www.topnewsumatera.com

KPP Prabumulih Berhasil Kumpulkan Dana Tax Amnesty Rp 16 Miliar

Prabumulih, topnews sumatera – Kantor Pajak Pratama (KPP) Prabumulih  yang meliputi  wilayah Kota prabumulih, Kabupaten Muaraenim hingga Kabupaten PALI,  telah berhasil mengumpulkan dana Tax Amnesty (TA) atau  pengampunan  pajak dari para wajib pajak sebesar Rp 16 Miliar, meski  begitu tetap  dihimbau agar masyarakat yang belum melakukan TA tersebut,  untuk  secepatnya melakukan kewajibannya, demikian  diungkapkan oleh  Kepala KPP Prabumulih, Hasanuddin.

Seusai penyerahan surat  pernyataan harta kepada para pimpinan DPRD Prabumulih, yang telah melakukan program TA tersebut, baru baru ini  Hasan mengatakan, dana sebesar Rp 16 miliar tersebut,  sebagiannya  berasal dari para wajib pajak yang merupakan warga  Prabumulih, 

''Total  wajib pajak dari Prabumulih, dana TA yang telah disetor  sebesar Rp 8  miliar, jadi berbagi dengan kabupaten yang dibawah  koordinasi kita, sebagian besar dari pelaku usaha, dan itu tentunya sangatlah besar,” Jelasnya  pada awak media ini.
 Dia menghimbau, agar bagi masyarakat yang belum melakukan  TA, untuk  secepatnya, melapor ke pihaknya, dikarenakan untuk ketentuan  3 persen,  hanya berlaku hingga tanggal 31 desember 2016 ini,  “Setelahnya akan  berlaku nilai 5 persen, jadi perbedaannya sangat besar,  karena itu  kita mengharapkan agar warga, untuk memamfaatkannya dengan  baik,”  ujarnya.  

Pihaknya, akan mengupayakan, semaksimal mungkin, agar warga  yang belum mengkuti program TA ini, untuk dapat mengikutinya dengan  baik, “Dana  TA ini, juga untuk biaya pembangunan, jadi partisipasi  seluruh  masyarakat sangat kita harapkan, kalau ada kesulitan kita  akan bantu,  karena TA ini mempermudah wajib pajak, namanya juga  pengampunan,”  bebernya. 

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi terhadap pimpinan  DPRD  Prabumulih, yakni Ketua Ahmad Palo, dan Wakil – wakil > Ketua, Daud  Rotasi bersama Erwandi, yang telah mengikuti program TA ini, “Tadi  kita sudah serahkan surat pernyataan harta dari pimpinan  DPRD,  diharapkan kedepannya seluruh anggotanya juga menyusul untuk  mengikuti  program ini,” tandasnya.  

Sementara itu, Ketua DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE, menyampaikan,  bahwa program TA ini, merupakan kewajiban warga Negara  sel;aku wajib  pajak, “Dan kita ikuti dengan baik, prosesnya tidak sulit,  karena  dipermudah petugas pajak, dan dalam waktu dekat, anggota  dewan yang  lain juga akn menyusul ikut TA ini, kita juga himbau agar  warga juga  mengikuti program TA ini, mumpung masih 3 persen,”  pungkasnya. (ibn).
Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar