Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo |
Jakarta, TopNews Sumatera - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, masih ditemukannya kasus korupsi di daerah oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK), menjadi salah satu bukti bahwa peran inspektorat di daerah sebagai sebagai aparat pengawas internal pemerintah belum independen.
“Setidaknya inspektorat daerah harus independen, independennya bagaimana mari kita atur. Kalau selama ini kalau ada banyak kejadian di daerah tidak pernah ada temuan inspektorat.
Kasus-kasus kecil harusnya inspektorat yang lebih punya mata dan telinga di bawah (daerah). Kenapa KPK yang langsung masuk ke urusan Nganjuk hingga Mojekerto,” papar Tjahjo Kumolo ketika ditemui usai membuka rapat kerja konsolidasi pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah Rabu, (25/01/2017).
Tjahjo menambahkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP), terkait penguatan peran inspektorat di daerah. “Berbagai polapun berpotensi segera diterapkan, seperti penarikan inspektorat daerah ke pusat atau penunjukkan aparat inspektorat justru didatangkan dari pusat dan bertanggungjawab langsung kepada presiden,” ujar Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo mengatakan, permasalahan korupsi merupakan hal yang sangat serius dan terkesan sulit dihapuskan. "Meskipun rutin mengadakan pertemuan bersama KPK dengan para kepala daerah sebagai peserta sosialisasi anti korupsi. Namun, masih saja terdapat kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi di wilayahnya pasca mengikuti sosialisasi. Sehingga, saya harapkan ada kesadaran dari dalam diri setiap aparatur pemerintah untuk tidak melakukan korupsi dan menggunakan anggaran negara sesuai peruntukkannya serta bagi kesejahteraan rakyat,”tegas Tjahjo Kumolo. ( Rd )
0 komentar:
Posting Komentar