www.topnewsumatera.com

Antisipasi Penyimpangan'' Sejumblah Dinas Pemkot Kerjasama Dengan Pihak Kejaksaan.

Prabumulih, topnewssumatera.com -Dalam rangka Antisipasi Penyimpangan Sejumlah Dinas Pemkot Kerjasama Dengan Pihak Kejaksaan.  Terkait Anggaran dan Kegiatan Yang Akan di lakukan.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim ) kota Prabumulih melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Negeri baru baru ini bertempat di ruang rapat lantai 1 gedung Pemkot Prabumulih di Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai.Senin,13/03/2017

Adapun tujuan pertemuan itu agar kedepan sejumlah dinas Pemkot Prabumulih dan pihak kejaksaan negeri dapat sering pendapat atau kerjasama sehingga tidak bermasalah dengan hukum nantinya, Sebab kejaksaan negeri merupakan tim pengawal dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah , misalnya untuk menghindari penyimpangan administrasi dan anggaran pembangunan yang akan dilakukan oleh dinas masing masing SKPD maka , sejumlah dinas akan koordinasi dahulu dengan pihak kejaksaan agar tidak bermasalah dengan hukum "ungkap Kadin Perkim Tony Syalfriansyah SH .

Masih kata Tony " dinas Perkim baru terbentuk jadi harus hati hati di dalam melakukan kegiatan
terutama mengenai anggaran yang akan di laksanakan . Ujarnya
Di samping itu di dalam pengelolaan keuangan dan penggunaanya dapat berjalan sesuai aturan yang ada sehingga tidak terjadi penyimpangan apalagi sampai di proses hukum jadi dengan adanya kerjasama ini di harapkan aman dari sanksi hukum .imbuhnya

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri kota Prabumulih M Husen Atmaja SH MH melalui Kasi Intel Hermansyah SH mengaku " sudah ada sejumlah instansi pemerintah daerah kota Prabumulih berkerjasama dengan pihak kita bahkan sudah di lakukan penandatanganan tanda adanya persetujuan kerjasama dalam hal ini termasuk dinas Perkim .bebernya

Ia juga menambahkan " dengan adanya kerjasama ini selaku instansi kejari siap menjadi pendamping , membantu dan memberikan saran ,kritik dan pendapat terhadap kegiatan yang akan di lakukan oleh tiap dinas atau Instansi agar aman dari sanksi hukum . Jelasnya
Namun jika masih bermasalah juga maka pihaknya tidak segan segan akan memproses sesuai hukum dan dalam hal ini kita bekerja sesuai aturan dan profesional . Pungkasnya ( bn)
Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar