PRABUMULIH,TopNewssumstera.com - lantaran sering Cekcok dengan istrinya Heriyanto (38) warga Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur menyiram istrinya dengan Cuka para (Air Keras. hingga melepuh.
akhirnya berhasil diringkus oleh anggota satuan Satreskrim Polres Prabumulih. pelaku penyiraman cuka para (air keras) terhadap Mas Sartika (36) dan DA (10) serta SR yang tidak lain merupakan isteri dan anak kandungnya sendiri.
pelaku selama tiga bulan melarikan diri berhasil ditemukan di persembunyiannya komplek apartemen The Spring Lake Summarecon Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (4/4) sekitar pukul 18.30 WIB.
berdasarkan Informasi yang dihimpun oleh awak Media ini, penangkapan terhadap pelaku yang kesehariannya sebagai pedagang kaki lima ini bermula dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Satreskrim Polres Prabumulih. Setelah kurang lebih tiga bulan melakukan penyelidikan akhirnya polisi pun mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu berada di salah satu bangunan komplek apartemen Kota Bekasi.
dari hasil informasi tersebut, polisi pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku dengan mudah. selanjutnya Pelaku pun dibawa pulang ke Prabumulih dan diamankan di Mapolres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti melalui Kasat Reskrim AKP Heryadi saat dikonfirmasi mengatakan, saat ditangkap awalnya pelaku sempat mengelak jika orang yang dicari polisi bukanlah dirinya. Bahkan ia mengaku tidak pernah terlibat kasus hukum.
"Pelaku sempat menyamar namanya sebagai Andre.berkat kejelian angota akhirnya pelaku mengakui seluruh perbuatannya," ujar Heryadi kepada wartawan, Kamis (6/4).
Lebih lanjut Heryadi mengatakan, atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku saat di intoregasi petugas mengaku sangat menyesal telah menyiram istri dan anaknya dengan cuka para. Dikatakan, perbuatan tersebut dilakukan lantaran kesal dengan sang istri.
Menurut pelaku, ia dan sang istri kerap cekcok soal keperluan belanja. Terlebih sang isteri lanjutnya sering menuntut lebih disaat yang tidak tepat hingga membuatnya kalap dan melakukan tindakan di luar akal sehat dengan menyiramkan cuka para kepada isteri. Tanpa ia sadari tindakannya tersebut ternyata tidak hanya melukai sang isteri. Kedua anak yang tidak jauh dari isterinya juga turut menjadi korban. Kedua anak tercinta terkena imbas dari cuka para yang ia siramkan kepada sang istri.
Home
News
Prabumulih
Herianto Pelaku Penyiraman Air keras Pada Istri dan Anaknya, Teracam Hukuman 10 Tahun Penjara
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar