Prabumulih,
Topnewssumatera.com – penyampaian LKPJ oleh
Walikota Prabumulih merupakan bagian dari mekanisme dalam
sistem penyelenggaraan pemerintah
tugas tugas pokok Fungsi pemerintah dalam waktu satu tahun.
Pertanggungjawaban
(LKPJ) Pemerintah Kota Prabumulih, merupakan wujud akuntabilitas pemerintah dan wujud pengawasan DPRD pada dasarnya memuat gambaran tentang
kinerja yang telah dicapai pemerintah selama kurun waktu 1 (satu) tahun.
Rapat paripurna Ke- XIV masa persidangan ke -II yang
digelar digedung DPRD Prabumulih, dengan
agenda Pengesahan Jadwal pembahasan LKPJ Wako tentang penggunaan anggaran APBD
tahun 2016.Senin. 3/4/2017
Dalam
penyampaiannya Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, menjelaskan bahwa pada hakekatnya merupakan progres report dari
penyelenggaraan pemerintah selama 1 (satu) tahun, pemerintah menyampaikan laporan
pengelolaan keuangan daerah termasuk belanja dan pendapatan daerah kota
prabumulih.
Dalam
kesempatan itu Walikota prabumulih, juga
menyampaikan beberapa kegiatan yang telah dicapai oleh pemerintah kota
prabumulih pada tahun 2015 yang lalu
menerima sebanyak 13 (tiga belas) piala
dan penghargaan tingkat Nasional. dan pada tahun 2016 pemerintah kota
prabumulih meraih kembalih penghargaan sebanyak 14 (Empat belas) Piala penghargaan
tingkat nasional ‘’
Selanjutnya
Ridho
juga menambahkan penyampaian LKPJ ini hanyalah salah satu cara untuk mengekspresikan apa yang
diperbuat ditahun yang lalu, dan dapat mewujudkan kedepanyanya secara subtansi, terus
berjuang mengembangkan kreativitas dan inovasi
dengan menfaatkan segenap potensi
Serta
sumber daya yang ada, guna mempercepat
kesejateraan masyarakat dan kita terus optimis
sehingga kita bisa berbuat lebih baik lagi pruduktif dan kreatif’’ jelasnya
0 komentar:
Posting Komentar