www.topnewsumatera.com

Kantor Pengadilan Agama Muara Enim, Telah Resmi Menjadi Milik MA

Muara Enim -TNS-Pemerintah Kabupaten Muaraenim menghibahkan kantor Pengadilan Agama kepada Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) yang membawahi instansi tersebut.

Yang mana acara tersebut Bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekundang Kantor Bupati Muaraenim,tempat dimana dilakukan penandatanganan Hibah dan serah terima Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Muaraenim,Kamis (24/08/2017).


Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Muara Enim Ir. H. Muzakir Sai Sohar dan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia DR.Drs.Aco Nur. MH.

Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar dalam sambutannya mengatakan, Pemberian Hibah ini dilakukan untuk kelengkapan Administrasi, Sebab jika hal ini tidak cepat di lakukan akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke depannya.

"Kelengkapan administrasi perlu diserahkan Bangunan yang selama ini telah dipergunakan dalam rangka penata usahaan barang milik Daerah,Oleh karena gedung dan kelengkapannya masih dicatat pada neraca Pemkab Muaraenim pos aset lainnya,hal ini dapat berpengaruh terhadap opini BPK,” ujar Muzakir.

Dalam kegiatan ini hadir juga Ketua Pengadilan Agama Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Muaraenim, Sekda Muaraenim dan Assisten Admin Umum Pemkab Muaraenim serta pejabat tinggi lainnya.

Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Muaraenim tersebut telah selesai dibangun oleh Pemkab Muaraenim tahun 2008 melalui dana APBD sebesar Rp 5,8 miliar.

Bangunan yang berada di Jalan Mayor Agus Tjiek Kiemas, Komplek Islamic Center, Muaraenim itu, juga telah dilengkapi dengan perlengkapan kantor lainnya,dan pula kantor tersebut telah lama dipergunakan oleh Pengadilan Agama,tutup Muzakir.(Denni)
Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar