Foto : Ketua LSM SIKAP, Serahkan Berkas Kepada Bapak TaufiQ ,SH,MH. |
BATURAJA, TNS - Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Suara Independen Korupsi
Pembangunan(SIKAP). yang telah berdiri
dari Tahun 2011 kini telah berubah menjadi
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Independen Kesatuan Aksi Peduli Indonesia
(SIKAP INDONESIA).
Perubahan Nama Lembaga tersebut semenjak pada tagal 12 Juli 2017 dan telah
terdaftar di Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan Nomor AHU
-0010370.AH.01.07 Tahun 2017 dan telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Kabupaten Oku dengan Nomor Skt
220/27/III/XLVI/2017.
Dari hasil petikan Wawancara Awak
Media Topnewssumatera.com di kediaman Ketua Lsm Sikap, Susanto
menjelaskan, Perobahan nama Lembaga
Tersebut agar jangkauan Lembaga Swadaya Masyarakat
yang dipimpinnya semangkin Luas, dan dirinya melalui Lembaga LSM Sikap tentunya akan lebih aktiv
dalam mengawasi Kinerja pemerintahan’’ ungkapnya.senin 28/8/2017
Selain itu’’ Susanto HS telah melaporan dan penyerahan perubahan nama itu kepada pemerintah Kab Oku dan Alhamdulilah'' sudah di terima langsung oleh
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Oku Bapak TaufiQ ,SH,MH.
Peningatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) suara independen kesatuan aksi
peduli Indonesia(SIKAP INDONESIA) adalah sebuah Lembaga yang bersifat
Non-partisan yang di bentuk guna melakukan fungsi pengawasan Public atas
penyelenggaran kinerja Pemerintahan ke arah Terwujudnya Pemerintahan Good
pablic governance.
Untuk itu LSM SIKAP INDONESIA melakukan pemantauan Kebijakan terhadap Pemerintahan
dari praktek praktek Abouse Of power sebagai upaya meningkatkan kesadaran
Pendidikan Politik Rakyat serta melakukan upaya kearah terwujudnya demokrasi (Civi
Societ) serta mampu mengkritisi,memberi saran dan menerima keluhan Masyarakat
terkait Kenerja Pemerintahan.
Sesuai dengan maksud dan tujuan serta pungsi Lembaga Swadaya
Masyarakat(LSM) Suara Independen Kesatuan Aksi Peduli Indonesia ( SIKAP
INDONESIA) sehingga Lsm sikap Indonesia
senantiasa mencermati,menyikapi dan mengawal serta menindak lanjuti Instruksi
Presiden Republik indonesia Bapak Ir.H
Joko Widodo Saat Melantik Kabinet kerja
dan Selanjutnya
Presiden mengajak seluruh Pejabat Tinggi Negara, Mulai dari TNI/POLRI,
Pengusaha dan Masyarakat Indonesia, Mari bersama sama " Stop dan cegah Cegah pungutan Liar Korupsi,Kolusi,Nepotisme dan Narkoba
,demi untuk mensejahterakan Rakyat dan Keadilan.tutupnya (red)
--
0 komentar:
Posting Komentar