www.topnewsumatera.com

Warga Prabumulih Timur Keluhkan Pelayanan dan Lamanya Proses Pembuatan KK dan e-KTP

PRABUMULIH, TNS - Lamanya  Proses pembuatan Kartu Keluarga (KK) pada dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)  Prabumulih hingga di keluhkan Warga'' '' ''pasalnya pembuatan KK dan  e- ktp saat ini harus menunggu selama Tiga Minggu atau 21 Hari lamanya, lamanya  proses pembuatan Kartu Keluarga (KK)  pada Dukcapil   karena  terlalu banyaknya berkas yang Menumpuk" sedangkan e-ktp  saat ini masih  kehabisan stok blanko belum diketahui  kapan e- ktp  selesainya 


Selain  e - ktp,   Warga juga  mengeluhkan  lamanya pembuatan KK    mencapai  3 minggu atau 21 Hari,  selanjutnya  lamanya pembuatan KK  disebabkan banyaknya berkas yang menumpuk  pada Dukcapail Prabumulih,'' ujar salah satu pegawai pada pelayanan di lantai dasar  pemkot prabumulih, 

dari hasil petikan wawancara kami, pada salah satu warga Kelurahan   Muara Dua,  yulia    kamis, 7/9/2017  mengeluhkan   lamanya pembuatan KK   sehingga mereka harus bulak balik ke pemkot prabumulih , kalau sudah seperti ini  semestinya  pemerintah  mencarikan solusi  biar kami  dak bulak balik pak  Wartawan,

kalau  tidak ada solusinya   Warga pun berniat akan mendatangi Walikota Ir. Ridho Yahya MM, terkait pelayanan pada Dukcapil  prabumulih. menurut Warga proses  pembuatan KK  terlalu lama  dan memakan waktu panjang, sehingga urusan kami terhambat karena menunggu KK. Jelas  yulia

sepertinya  pembuatan KK  e-ktp  akan kembali menghadapi masalah, kondisi ini diperkirakan terjadi karena keterbatasan blanko e-ktp  dan menumpuknya Berkas pada dinas Dukcapil sehingga pembuatan Kartu Keluarga Sampai 3 Minggu.

Maraknya  pemberitaan  tentang  e- ktp  seperti  yang  Kami kutip dari Media Online PP kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih, M.  Effendy SH, melalui Kabid Pengelolaan Infomasi Administrasi Kependudukan,  Yudi Apriadi SH menuturkan, Untuk mengantisipasi terhambatnya proses pencetakan e-ktp masyarakat Prabumulih, Disdukcapil akan kembali mengajukan sebanyak 20 ribu blanko e-ktp ke Provinsi.


Hal ini akan segera dilakukan mengingat dari 6 ribu stok blanko e-KTP yang sebelumnya sudah diterima Disdukcapil, saat ini hanya tinggal tersisa sekitar 1000 blanko yang kabarnya juga sisa stok blanko tersebut sudah habis terpakai.  Maka dari itu, Disdukcapil Kota Prabumulih akan terus mengajukannya ke pihak Provinsi.
"Kita sudah ajukan 20 ribu blanko ke provinsi tapi belum ada kejelasan lebih lanjutnya bagaimana" ujar Yudi.


Dirinya menambahkan, saat ini jumlah penduduk prabumulih yang masuk kategori wajib e-KTP tercatat sekitar 145.442. Namun, dari jumlah tersebut baru sekitar 116 ribu e-KTP yang sudah tercetak. selain itu  Mengenai Kartu Keluarga KK,  media ini  belum bisa konfirmasi  pada kepala dinas  Dukcapil, karena saat ini kepala dinas belum bisa ditemui karena sibuk ( bn)
Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar