PRABUMULIH, TNS - Lamanya Proses pembuatan Kartu Keluarga (KK) pada dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Prabumulih hingga di keluhkan Warga'' '' ''pasalnya pembuatan KK dan e- ktp saat ini harus menunggu selama Tiga Minggu atau 21 Hari lamanya, lamanya proses pembuatan Kartu Keluarga (KK) pada Dukcapil karena terlalu banyaknya berkas yang Menumpuk" sedangkan e-ktp saat ini masih kehabisan stok blanko belum diketahui kapan e- ktp selesainya
Selain e - ktp, Warga juga mengeluhkan lamanya pembuatan KK mencapai 3 minggu atau 21 Hari, selanjutnya lamanya pembuatan KK disebabkan banyaknya berkas yang menumpuk pada Dukcapail Prabumulih,'' ujar salah satu pegawai pada pelayanan di lantai dasar pemkot prabumulih,
dari hasil petikan wawancara kami, pada salah satu warga Kelurahan Muara Dua, yulia kamis, 7/9/2017 mengeluhkan lamanya pembuatan KK sehingga mereka harus bulak balik ke pemkot prabumulih , kalau sudah seperti ini semestinya pemerintah mencarikan solusi biar kami dak bulak balik pak Wartawan,
kalau tidak ada solusinya Warga pun berniat akan mendatangi Walikota Ir. Ridho Yahya MM, terkait pelayanan pada Dukcapil prabumulih. menurut Warga proses pembuatan KK terlalu lama dan memakan waktu panjang, sehingga urusan kami terhambat karena menunggu KK. Jelas yulia
sepertinya pembuatan KK e-ktp akan kembali menghadapi masalah, kondisi ini diperkirakan terjadi karena keterbatasan blanko e-ktp dan menumpuknya Berkas pada dinas Dukcapil sehingga pembuatan Kartu Keluarga Sampai 3 Minggu.
Maraknya pemberitaan tentang e- ktp seperti yang Kami kutip dari Media Online PP kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih, M. Effendy SH, melalui Kabid Pengelolaan Infomasi Administrasi Kependudukan, Yudi Apriadi SH menuturkan, Untuk mengantisipasi terhambatnya proses pencetakan e-ktp masyarakat Prabumulih, Disdukcapil akan kembali mengajukan sebanyak 20 ribu blanko e-ktp ke Provinsi.
Hal ini akan segera dilakukan mengingat dari 6 ribu stok blanko e-KTP yang sebelumnya sudah diterima Disdukcapil, saat ini hanya tinggal tersisa sekitar 1000 blanko yang kabarnya juga sisa stok blanko tersebut sudah habis terpakai. Maka dari itu, Disdukcapil Kota Prabumulih akan terus mengajukannya ke pihak Provinsi.
"Kita sudah ajukan 20 ribu blanko ke provinsi tapi belum ada kejelasan lebih lanjutnya bagaimana" ujar Yudi.
Dirinya menambahkan, saat ini jumlah penduduk prabumulih yang masuk kategori wajib e-KTP tercatat sekitar 145.442. Namun, dari jumlah tersebut baru sekitar 116 ribu e-KTP yang sudah tercetak. selain itu Mengenai Kartu Keluarga KK, media ini belum bisa konfirmasi pada kepala dinas Dukcapil, karena saat ini kepala dinas belum bisa ditemui karena sibuk ( bn)
Selain e - ktp, Warga juga mengeluhkan lamanya pembuatan KK mencapai 3 minggu atau 21 Hari, selanjutnya lamanya pembuatan KK disebabkan banyaknya berkas yang menumpuk pada Dukcapail Prabumulih,'' ujar salah satu pegawai pada pelayanan di lantai dasar pemkot prabumulih,
dari hasil petikan wawancara kami, pada salah satu warga Kelurahan Muara Dua, yulia kamis, 7/9/2017 mengeluhkan lamanya pembuatan KK sehingga mereka harus bulak balik ke pemkot prabumulih , kalau sudah seperti ini semestinya pemerintah mencarikan solusi biar kami dak bulak balik pak Wartawan,
kalau tidak ada solusinya Warga pun berniat akan mendatangi Walikota Ir. Ridho Yahya MM, terkait pelayanan pada Dukcapil prabumulih. menurut Warga proses pembuatan KK terlalu lama dan memakan waktu panjang, sehingga urusan kami terhambat karena menunggu KK. Jelas yulia
sepertinya pembuatan KK e-ktp akan kembali menghadapi masalah, kondisi ini diperkirakan terjadi karena keterbatasan blanko e-ktp dan menumpuknya Berkas pada dinas Dukcapil sehingga pembuatan Kartu Keluarga Sampai 3 Minggu.
Maraknya pemberitaan tentang e- ktp seperti yang Kami kutip dari Media Online PP kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih, M. Effendy SH, melalui Kabid Pengelolaan Infomasi Administrasi Kependudukan, Yudi Apriadi SH menuturkan, Untuk mengantisipasi terhambatnya proses pencetakan e-ktp masyarakat Prabumulih, Disdukcapil akan kembali mengajukan sebanyak 20 ribu blanko e-ktp ke Provinsi.
Hal ini akan segera dilakukan mengingat dari 6 ribu stok blanko e-KTP yang sebelumnya sudah diterima Disdukcapil, saat ini hanya tinggal tersisa sekitar 1000 blanko yang kabarnya juga sisa stok blanko tersebut sudah habis terpakai. Maka dari itu, Disdukcapil Kota Prabumulih akan terus mengajukannya ke pihak Provinsi.
"Kita sudah ajukan 20 ribu blanko ke provinsi tapi belum ada kejelasan lebih lanjutnya bagaimana" ujar Yudi.
Dirinya menambahkan, saat ini jumlah penduduk prabumulih yang masuk kategori wajib e-KTP tercatat sekitar 145.442. Namun, dari jumlah tersebut baru sekitar 116 ribu e-KTP yang sudah tercetak. selain itu Mengenai Kartu Keluarga KK, media ini belum bisa konfirmasi pada kepala dinas Dukcapil, karena saat ini kepala dinas belum bisa ditemui karena sibuk ( bn)
0 komentar:
Posting Komentar