Muara Enim -TNS- Giat Razia yang di lakukan Polres Muaraenim Jum'at (06/10/2017) sekitar pukul 16.00,yang di gelar oleh tim aparat Polsek Penukal Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali berhasil membekuk kepemilikan narkoba jenis sabu yakni Isnin Fendri Lubis Bin M. Lubis (34th) warga yang beralamat di jalan Pramuka 4 gang damai Muara enim Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Muaraenim, AKBP Leo Andi Gunawan, SiK.MPP didampingi Kapolsek Penukal Abab melalui Kepala Bagian Humas Polres AKP. Arsyad.AR membenarkan penangkapan narkoba tersebut.
Dikatakan Arsyad bahwa penangkapan pelaku kepemilikan barang diduga sabu sabu tersebut bermula sewaktu jajaran unit reskrim Polsek Penukal Abab sedang melaksanakan giat Razia rutin dalam rangka pencegahan curanmor diwilayah hukum sektor Penukal Abab.
Pelaku (Isnin) yang pada waktu itu sedang mengendarai Sepeda motor jenis Honda sonic 150 warna merah sedang melintas di lokasi tempat dimana razia di gelar,dan kemudian petugas berusaha untuk menghentikan pelaku,guna untuk menanyakan surat menyurat kendaraan,namun pelaku tdk mengindahkan saat di hentikan laju kendaraan nya, Pelaku tetap memacu sepeda motor yang dikendarainya dan bermaksud hendak kabur dari petugas.
Karena mencurigakan aparatpun segera mengejar pelaku dan hal hasil pengendara motor berhasil dihentikan,kemudian dilakukan pengeledahan terhadap pengendara yang diketahui bernama Isnin.
Ternyata setelah digeledah di badan pelaku dengan disaksikan masyarakat di ketemukan benda berbentuk butiran kristal warna putih yang diduga narkoba jenis sabu sabu yang dikemas dalam kantong plastik klip warna putih dari dalam saku celana jeans pendek warna biru yg di kenakan oleh pelaku.
Atas temuan tersebut kemudian pelaku berikut barang bukti segera diamankan ke mapolsek Penukal Abab guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa satu kantong plastik klip butiran kristal putih diduga narkoba jenis sabu sabu dgn berat 10 gram senilai Rp. 10.000.000.- (sepuluh juta rupiah), 1(satu) buah Hp merk nokia 105 warna hitam, 1 (satu) unit Sepeda motor jenis Honda Sonic 150 warna merah tanpa plat, 1(lembar) celana jeans pendek warna biru yang dipakai pelaku, juga sudah diamankan dan selanjutnya akan dilakukan test urine terhadap pelaku"ungkap Arsyad.
Atas perbuatannya Pelaku terancam pasal 114 yo psl 112 yo psl 127 UU no. 35 th 2009. Tentang penyalahgunaan narkoba.tutup Arsyad.(kristian)
0 komentar:
Posting Komentar