www.topnewsumatera.com

Jembatan Penghubung Dua Kabupaten Mengalami Rusak Parah, Akhirnya Diperbaiki Denga Dana APBD Provinsi

Muara Enim -TNS- Jembatan yang berada di Jalan Lintas Propinsi yang menghubungkan Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten PALI tepatnya di Desa Darmo Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muaraenim yang selama ini rusak parah,akhirnya di Perbaiki Tahun ini dengan menggunakan dana APBD Provinsi Sumsel.

Agar selama dalam perbaikan jembatan permanen tersebut tidak ada hambatan serta tidak mengganggu lalulintas di lokasi tersebut PT Lematang selaku kontraktor pekerjaan tersebut membangun jembatan darurat,serta langsung diresmikan Rabu (18/10/2017).

Camat  Belimbing Herman Sanusi dalam acara tersebut mengatakan bahwa pembangunan jembatan jalan tersebut sudah sangat diharapkan masyarakat  dan telah diusulkan setiap tahun melalui Musrenbang secara berjenjang mulai dari Musrenbang Kecamatan hingga Musrenbang Kabupaten.

“Alhamdulilah tahun ini akan mulai di bangun. Mengingat jalan tersebut merupakan jalan menuju Kabupaten PALI, maka diminta pada pelaksanaan pembangunan melakukan persiapan sosialisasi  dan koordinasi kepada pihak pihak terkait dengan penggunaan jalan tersebut dan  melengkapi segala bentuk perizinan,” pungkas Herman.

Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan yang diwaki oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Iwan Gunawan menyampaikan bahwa jembatan tersebut selain digunakan sebagai jalan penghubung Muaraenim dan PALI, jalan tersebut juga dijadikan akses utama untuk kendaraan besar serta angkutan batubara yang muatannya bisa lebih dari 10 ton.

Untuk itu, dirinya berharap pelaksana proyek diharapkan dapat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membuat pemberitahuan kepada perusahaan-perusahaan bahwa jembatan lama akan diperbaiki dan akan akses penghubung dialihkan ke jembatan sementara dengan pembatasan tonase kendaraan.

“Lakukan koordinasi dengan instansi terkait. Karena kita mendapat informasi jika perusahaan tambang mendapatkan pemberitahuan dari perorangan untuk tidak mengangkut batubara diatas 10 ton. Hal ini menjadi pertanyaan bagi perusahaan karena seharusnya pemberitahuan himbauan tersebut dilakukan oleh dinas instansi terkait mengingat proyek tersebut merupakan proyek pemerintah ,” pungkasnya.(kristian)
Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar