www.topnewsumatera.com

Miris, Oknum Guru di muara Enim Jadi Penada Barang Curian

Muara Enim  -TNS- Tiga orang pelaku Pembobol SD Negeri 14 di kecamatan Muaraenim Kabupaten Muaraenim berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali Polres Muaraenim dibawah pimpinan Kanit Pidum Iptu Apian.
Yang sangat di sayangkan adalah salah satu pelaku Pembobol tersebut ada yang masi berstatus sebagai seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota tersebut,sedangkan Penadah Barang Hasil Curian adalah Seorang Oknum Guru PNS di Kota itu juga.
"yang berhasil kita amankan Pelakunya ada 2 orang dan 1 Orangnya sebagai penadah,” ucap Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kasubag Humas Polres Muaraenim,AKP Arsyad AR, Kamis (19/10/2017) saat disambangi di Mapolres Muaraenim.
Ketiga orang komplotan itu lanjut Arsyad yakni, AP (20) seorang pengangguran, AZ (14) seorang pelajar SMP sedangkan penadah AN (56) guru PNS,yangana ketiga pelaku itu semuanya warga Jalan Pangeran Danal, Kelurahan Muaraenim,dan kemudian Ketiganya juga kita ditangkap pada Kamis (19/10/2017) di Rumahnya masing-masing.
Arsyad juga mengatakan,dari hasil laporan dan penyidikan, peristiwa pencurian di SD Negeri 14 Muaraenim itu terjadi pada 15 Oktober 2017 yang lalu, sekitar pukul 00:30 WIB.
"Kedua pelaku masuk ke dalam ruang guru melalui jendela,kemudian Mereka berhasil menggondol dua buah printer, dua buah kipas angin,setelah Barang-barang tersebut berhasil di bawah, kemudian dijual kepada penadah yaitu tersangka AN sebesar Rp.500.000."ujar Arsyad.
“Ketiganya telah kita amankan di Polres Muara Enim bersama barang bukti berupa 2 unit printer Merk Canon warna hitam dan 2 buah kipas angin. Para tersangka ini dijerat Pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penajara,” tutup Arsyad. (Kristian) 
Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar