Foto: tersangka Curanmor |
Muara Enim -TNS- Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Lawang Kidul,berhasil membekuk Joni (30) Seorang pelaku pencurian motor (curanmor), Sabtu (14/10/2017), sekitar pukul 01:30 WIB.
Joni adalah seorang pengangguran,yang beralamatkan di Kelurahan Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim,Joni di ringkus oleh tim Polsek Lawang Kidul di rumah kontrakannya Jalan Pemotongan, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Tersangka mencuri motor milik korban Seprianto (24) warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Rabu (11/10/2017) sekitar pukul 13.00 wib.
“Tersangka mencuri motor di depan Toko Raja Furniture Pasar Baru, Tanjungenim,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad AR melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Yosef Rizal, Senin (16/10/2017).
Penangkapan tersangka berawal saat anggota Polsek Lawang Kidul mendapat informasi tentang pelaku yang berada di kontrakannya di Kota Prabumulih.
Mendapat informasi tersebut anggota unit Reskrim Polsek Lawang Kidul segera melakukan penangkapan,Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga petugas dengan mudah meringkusnya.
Atas perbuatannya itu Pelaku diancam pasal 363 jo Pasal 362 KUHP.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Lawang Kidul guna pengembangan lebih lanjut,” jelas Yosef.(kristian)
0 komentar:
Posting Komentar