Muara Enim- Topnewssumatera.com- Sungguh miris pekerjaan yang memakan biaya miliaran dari Proyek pembangunan Puskesmas kecamatan Ujan Mas kabupaten Muaraenim melalui Leading sektor Dinas Kesehatan yang menelan biaya berasal dari APBD 2017 sekitar Rp 1.5 miliar menjadi perhatian publik, setidaknya terdapat 7 media cetak dan Elektronik yang mendampingi ketiga LSM tersebut menyampaikan pengaduannya ke Kantor Kejaksaan Muaraenim, Rabu (25/10/17).
Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Muaraenim, Eddy Yusuf mengatakan kalau pihaknya menyerahkan laporan dugaan indikasi korupsi atas pembangunan puskesmas yang berada di kecamatan Ujan Mas ke Kejaksaan Negeri Muaraenim.” kami melihat bahwa dalam pembangunannya diduga terdapat konspirasi antara tim PHO, PPK, pengawas dan kontraktor,” ujarnya.
Ditegaskan Eddy bahwa pada tanggal 10 Maret 2017 diumumkan lelang proyek pekerjaan dengan nama pembangunan Puskesmas Ujan Mas di kecamatan ujan mas dengan menggunakan dana DAK senilai satu setengah miliar yang dimenangkan oleh CV Bintang Kejora Muaraenim dengan jumlah penawaran Rp 1,4 miliar lebih.
"Setelah dilakukan pengecekan dan diteliti di lokasi pekerjaan, ditemukan beberapa pekerjaan yang ada di dalam RAB diduga tidak dikerjakan oleh penyedia jasa atau pemborong dan pengawas dari SKPD terkesan membiarkan hal ini terjadi,” imbuhnya.
Zulkaryadi, Ketua LSM LPKP menambahkan bahwa dalam pekerjaan puskesmas tersebut terbilang unik karena bangunan tersebut berbentuk limas.
”Akan tetapi terdapat pemasangan layar sepanjang 117 meter, hal ini terkesan adanya kesengajaan atau dugaan kesengajaan dari tim yang terlibat dalam pekerjaan tersebut untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, untuk itu sesuai dengan pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru yang berkomitmen untuk ikut memberantas dan mencegah indikasi korupsi maka kita harapkan keseriusan beliau,” ujarnya.
Melihat dari laporan 3 LSM tersebut dari pihak media langsung mengawal laporan tersebuat karena dari pihak CV.bintang kejora sulit di hubungi.( Kristian)
0 komentar:
Posting Komentar