MUARA ENIM -TNS- Sebanyak 325 orang Peserta test Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sekabupaten Muaraenim, yang telah lulus Pemberkasan,langsung mengikuti tes terulis di Gedung Kesenian Puteri Dayang Rindu Muaraenim,Senin, (16/10/2017) yang mana dalam test tertulis ini langsung di hadiri oleh Tim Panwas Propinsi Sumatera Selatan Iwan Ardiansya SH.
Test tertulis ini dimulai dari pukul 09.35 wib yang mana pada pukul 09.00 wib di adakan acara pembukaan oleh Panitia Panwas Kabupaten serta tes tertulis tersebut akan berakhir pukul 11.35 wib.
Ketua Panwas Kabupten Muaraenim, Suprayitno Shi,didampingi sekretaris panwaslu,Budiwarman,SIP MSi, mengatakan,tes tertulis ini merupakan salah satu tahapan tets seleksi bagi peserta yang telah lulus tes sebelumnya dan selanjutnya setelah test tertulis ini semua soal yang ada akan dimusnahkan.
"Usai test tertulis ini dengan disaksikan pihak kepolisian,Panwas propinsi, para awak media dan seluruh peserta test, soal akan dimusnahkan dengan cara di dibakar," Kata Suprayitno.
Ketua Panwas Kabupaten juga menambahkan,bahwa Yang lulus verifikasi pemberkasan adalah sebanyak 325 orang sedangkan yang mengikuti test tertulis hanya berjumlah 310 orang.
"Berarti ada 15 orang yang tidak mengikuti test tertulis tersebut,dan suda bisa di pastikan mereka tidak akan lulus ke tahapan selanjutnya."ungkap Suprayitno.
Adapun nama-nama peserta yang tidak mengikuti test tertulis dari hasil pantauwan awak media ini dilapangan yaitu
"Endika Aka Gani, Amirul Mukmin, Mulyana,Atharul Mukhlisin,Ahmad Jumaedi Abdillah,Tasmira,Ririn Wahyu Kadafi,Arief Novrianto,Vivi Musalia,Adi Putra,Deko Hartoni,Etaria,Agus Yusrizal, dan Darsim."
Kepala Bagian Organisasi dan SDM Zainudin Sp juga menambahkan, bahwasanya setelah peserta mengikuti test tertulis,maka Selasa,(17/10/2017) akan langsung kita umumkan bagi peserta yang lulus 6 besar dari setiap Kecamatan,dan selanjutnya akan mengikuti Seleksi tahap Selanjutnya.
"Bagi peserta yang nanti Namanya masuk dalam 6 besar,sebelum mengikuti test wawancara untuk mencari 3 besar di tiap Kecamatan, peserta terlebih dahulu wajib melampirkan Surat Kesehatan Rohani dan Surat Tanda Bebas dari Narkoba."pungkas Zainudin ( Kristian)
0 komentar:
Posting Komentar