Ogan Ilir, TNS - Hebonya Vidio yang beredar tentang adanya Pungutan Liar ( Pungli) di Ogan Ilir Sumatera Selatan oleh Lurah Ogan Ilir (OI) membuat Sekretaris Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ogan Ilir Kasman Gani angkat Bicara, Bahwa oknum Lurah Timbangan berinisial AB, akan segera dicopot dari jabatannya akibat telah melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat.
“ hal itu sesuai dengan Instruksi dari Bupati OI Ilyas Panji Alam, bahwa oknum lurah tersebut kita beri sanksi tegas dengan melakukan pencopotan jabatannya sebagai lurah siang hari ini, di ruang rapat pak bupati,” ungkap Kasman saat dibincangi Awak media di ruang kerjanya, Kamis (31/1/2019)
Selain itu Menurutnya, sanksi tegas diberikan, semata mata bertujuan untuk memberikan efek jerah terhadap pelaku pungli khusnya lurah, yang mana dalam melayani masyarakat harus sebaik mungkin dan tidak melakukan pungli.ujarnya
“Dan sanksi tegas ini, dari Bapak Bupati secara langsung, jadi jika ada lagi lurah-lurah lainnya melakukan pungli siap-siap bakal kita copot jabatannya, terangnya karena sesuai tertuang pada sumpah jabatan pengangkatan Lurah, harus melayani masyarakat semaksimal mungkin tanpa mengharapkan imbalan apapun” tegasnya
Sementara itu, Camat Indralaya Utara Benhur juga menuturkan, pihaknya sangat mennyayangkan sikap lurah tersebut yang terlalu arogansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“oleh sebab itulah, kami juga sudah mengambil sikap tegas kepada lurah timbangan, yang terlalu arogan dalam melayani masyarakat. Dan kedepan kejadian ini tidak akan terulang kembali ke masyarakat,” ujarnya . (red)
0 komentar:
Posting Komentar