www.topnewsumatera.com

Ribuan Buru di Kabupaten Lahat Gelar Aksi Ujuk Rasa, Tolak Rancangan UU Omnibus LAW

Lahat, topnewsumatera.com - Lebih kurang seribu tenaga kerja yang bergabung dalam serikat pekerja FSB nikeuba KSBSI menggelar Aksi Ujuk rasa di depan  kantor Bupati Kabupaten lahat Rabu, 11/03 / 2020. 

Adapun ribuan massa  aksi pengujuk rasa mendatangi  kantor Bupati, dengan mengendarai kenderaan  roda dua  dan roda empat.   massa pun terlihat  mengunakan   seragam bewarna merah. 

Sebelum mendatangi  kantor bupati massa  berkumpul di kelurahan pagar agung kecamatan kota lahat, langsung menuju kantor bupati lahat. 
Aksi tersebut dimulai pada  sekitar pukul 14.00 wib. dengan penguat  suara meminta bupati lahat Cik Ujang SH serta anggota DPRD Lahat untuk menyampaikan aspirasi penolakan UU Omnibus law ungkap massa      mintra kerja.

Terlihat  Pengawalan iring-iringan 
Oleh satuan lalu lintas polres lahat, kapolsek kikim tengah , AKP.Irwan Edi dan Kapolsek Kikim Selatan AKP. Mengngiat aturan yang di buat sangat merugikan hak hak para pekerja yang selama ini yang menjadi hak nya bakal di hapuskan.

Beberapa perwakilan dari  massa para buruh yang di dominisasi pekerja dari perusahaan buah sawit di terima perwakilan Pemkab Lahat di oproom Pemkab Lahat. H.januarsyah selaku sekda, mimhaimi Spd MM anggota DPRD lahat selaku ketua praksi golkar, Sri Asisten pemkab lahat, Rudi Thamrin Asisten Pemkab Lahat, Kadis disnaker Ismail, Kabag  Kesbangpol H.Surya Desman, pihak Kepolisian Polres Lahat, Waka Polres lahat Kompol Budi Santoso S.sos, Kasat Reskrim AKP Heri Yusman SH, Kasat Intelkam Polres AKP Syamsul, Kasat Binmas Polres AKP Zulpikar, dan Korwil III Badan Intelejen Daerah Sumatera Selatan Irawansyah perdana menyambut 15 perwakilan pendemo untuk menyampaikan aspirasinya itu menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya : 

1.meminta Bupati lahat Cik Ujang SH dan DPRD  Kabupaten lahat untuk mendukung perjuangan pekerja.
2.memohon perlindungan dan hukum menolalak rancangan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) 
3.menuntut dikeluarkannya klaster ketenaga kerjaan dalam rancangan UU cipta kerja OMNIBUS LAW.

Kadis disnaker kabupaten lahat menjelaskan, pihaknya belum melakukan upaya apapun ' menurut rancangan undang undang RUU Omnibus Law masih berdasarkan draf dan belum di sahkan.
H.mimhaimi mewakili DPRD Kabupaten lahat mendukung tuntutan selama untuk kepentingan kebaikan warga dari para massa atau buruh.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK.MH.CLA melalui Wakapolres lahat Kompol Budi Santoso S.sos, menjelaskan kami selaku pelindung dan pengayom masyarakat silahkan sampaikan aspirasi dengan cara yang damai. Atas nama polres lahat Kompol Budi Santoso mengucapkan terima kasih kepada massa atau pendemo sudah melaksanakan demo dengan aturan yang berlaku.
Mr irawan, (Heri as)
Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar