Lahat, topnewsumatera.com - Lebih kurang seribu tenaga kerja yang bergabung dalam serikat pekerja FSB nikeuba KSBSI menggelar Aksi Ujuk rasa di depan kantor Bupati Kabupaten lahat Rabu, 11/03 / 2020.
Adapun ribuan massa aksi pengujuk rasa mendatangi kantor Bupati, dengan mengendarai kenderaan roda dua dan roda empat. massa pun terlihat mengunakan seragam bewarna merah.
Sebelum mendatangi kantor bupati massa berkumpul di kelurahan pagar agung kecamatan kota lahat, langsung menuju kantor bupati lahat.
Aksi tersebut dimulai pada sekitar pukul 14.00 wib. dengan penguat suara meminta bupati lahat Cik Ujang SH serta anggota DPRD Lahat untuk menyampaikan aspirasi penolakan UU Omnibus law ungkap massa mintra kerja.
Terlihat Pengawalan iring-iringan
Oleh satuan lalu lintas polres lahat, kapolsek kikim tengah , AKP.Irwan Edi dan Kapolsek Kikim Selatan AKP. Mengngiat aturan yang di buat sangat merugikan hak hak para pekerja yang selama ini yang menjadi hak nya bakal di hapuskan.
Beberapa perwakilan dari massa para buruh yang di dominisasi pekerja dari perusahaan buah sawit di terima perwakilan Pemkab Lahat di oproom Pemkab Lahat. H.januarsyah selaku sekda, mimhaimi Spd MM anggota DPRD lahat selaku ketua praksi golkar, Sri Asisten pemkab lahat, Rudi Thamrin Asisten Pemkab Lahat, Kadis disnaker Ismail, Kabag Kesbangpol H.Surya Desman, pihak Kepolisian Polres Lahat, Waka Polres lahat Kompol Budi Santoso S.sos, Kasat Reskrim AKP Heri Yusman SH, Kasat Intelkam Polres AKP Syamsul, Kasat Binmas Polres AKP Zulpikar, dan Korwil III Badan Intelejen Daerah Sumatera Selatan Irawansyah perdana menyambut 15 perwakilan pendemo untuk menyampaikan aspirasinya itu menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya :
1.meminta Bupati lahat Cik Ujang SH dan DPRD Kabupaten lahat untuk mendukung perjuangan pekerja.
2.memohon perlindungan dan hukum menolalak rancangan UU Cipta Kerja (Omnibus Law)
3.menuntut dikeluarkannya klaster ketenaga kerjaan dalam rancangan UU cipta kerja OMNIBUS LAW.
Kadis disnaker kabupaten lahat menjelaskan, pihaknya belum melakukan upaya apapun ' menurut rancangan undang undang RUU Omnibus Law masih berdasarkan draf dan belum di sahkan.
H.mimhaimi mewakili DPRD Kabupaten lahat mendukung tuntutan selama untuk kepentingan kebaikan warga dari para massa atau buruh.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK.MH.CLA melalui Wakapolres lahat Kompol Budi Santoso S.sos, menjelaskan kami selaku pelindung dan pengayom masyarakat silahkan sampaikan aspirasi dengan cara yang damai. Atas nama polres lahat Kompol Budi Santoso mengucapkan terima kasih kepada massa atau pendemo sudah melaksanakan demo dengan aturan yang berlaku.
Mr irawan, (Heri as)
0 komentar:
Posting Komentar