www.topnewsumatera.com

Disnaker Kota Prabumulih : Untuk Dapatkan Kartu Pra Kerja Harus Mengikuti LKP

PRABUMULIH, TNS -  dalam Rangka  mengatasi  Covid 19  Pemerintah kota Prabumulih membatasi  pelayan publik di segalah  sektor yang ada di kota Prabumulih maupun diluar kota Prabumulih.

meneruskan sesuai kebijakan dari Presiden Joko Widodo yang meminta agar masing-masing kepala Daerah diminta untuk mulai mendata calon peserta Kartu Pra Kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyampikan  dengan membuat kartu Pra Kerja bisa menjadi salah satu antisipasi bagi yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena terimbas virus corona, bahkan selain itu bisa juga untuk pekerja harian yang kehilangan penghasilan, serta pengusaha mikro yang tak dapat omzet.

"adapun untuk pendaftaran kita secara online melalui Prakerja.go.id dengan syarat yakni Nomor Induk Keluarga (NIK), alamat, tempat tanggal lahir dan sertakan surat yang menyatakan tempat bekerja terakhir," kata Kepala Disnaker kota Prabumulih Ir Bambang Sukaton  jum'at (10/4/2020). seperti dilansir dari media online mrdk News. 

Dikatakannya, dari persyaratan yang harus dilengkapi tentu terdapat juga kriteria yang tidak bisa dapat kartu Pra kerja adalah pelajar dan mahasiswa. "Kalau untuk usia tidak ada batasnya. Jika dia termasuk pemutusan lapangan kerja atau dia dirumahkan ada dua macam misalnya ada yang formal dan informal yang artinya Formal itu dari PT atau perusahaan lalu kalau Informal seperti bekerja di ruko-ruko yang tutup maupun tempat lainnya," terangnya.


bambang juga menambahkan  pihaknya telah memasang spanduk persyaratan agar masyarakat mengetahui diantaranya di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dan Balai Latihan Kerja (BLK).

Untuk saat ini di kota prabumulih kita  sudah terdata  kurang lebih empat ribu yang mendaftarkan dirinya untuk membuat kartu Pra Kerja dengan melalui daftar secara online yang langsung terhubung ke Disnaker provinsi dan langsung menseleksi dikirim langsung ke pusat.

"nanti  setelah mengukuti  ujian diayatakan  lulus dalam pendaftaran, lalu untuk yang sudah  lulus selanjutnya  memilih keahlian terlebih dahulu yang ingin dipilih. Dengan begitu dana yang dikeluarkan oleh pusat tidak cuma-cuma, itu juga nanti melalui rekening masing-masing, dengan syarat bahwa dia mau ikut pelatihan nantinya," jelasnya.

adapun dana yang akan diterima bagi peserta yang telah memiliki kartu Pra Kerja total uang sebesar Rp 3.550 ribu rupiah selama Tiga bulan dan di samping untuk pendidikan itu juga dapat digunakan untuk kepentingan maupun keperluannya sendiri.

"Kartu Pra kerja ini salah satu program dari bapak Presiden untuk mengatasi krisis yang terjadi dampak dari pada covid 19 ini, yang dampaknya ada pada perusahaan yang memberhentikan atau merumahkan karyawannya, lalu dampak dari situ otomastis mereka tidak dapat gaji, dengan tidak dapat gaji mereka mau memenuhi kebutuhan keluarga mau gimana," imbuhnya.(red)
Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar