PALI, TopNewsumatera.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), paksa pulang warga Prabumulih karena telah memasuki Kabupaten PALI dengan alasan mau ke tempat keluarga ternyata malah minta sumbangan di Pasar Inpres Pendopo.
Dengan sigap Tim Covid-19 Kabupaten PALI mengamankan warga tersebut, lantaran wilayah Prabumulih merupakan zona merah Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten PALI, Junaidi Anwar SE MSi mengatakan, warga Prabumulih tersebut langsung digiring pulang sampai perbatasan Bumi Serepat Serasan.
"Ya benar ada warga Prabumulih masuk ke PALI saat petugas kita melakukan pengecekan digerbang masuk PALI di Talang Bulang, warga Prabumulih, Kelurahan Sukajadi Inisial D itu mengatakan mau ke tempat keluarga, tapi ternyata meminta sumbangan di.pasar Pendopo," kata Junaidi Anuar, Sabtu (4/4)
Diterangkannya lagi, dengan kesiagan petugas dilapangan, sehingga mengetahui orang tersebut meminta sumbangan di pasar Pendopo dan langsung diamankan.
"Orang tersebut sudah kita amankan dan langsung digiring sampai perbatasan Kabupaten PALI, sulaya segera pulang ke Prabumulih," tukasnya.(Hera)
Home
Hukum
Pali
Pemerintahan
Peristiwa
Slider
Satgas PALI Pulangkan Paksa Warga Prabumulih Terkait Pencegahan Covid - 19
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar