Sariman (58) dan Ibu Soima (55) pertama kali menemukan Kerangka tulang benulang tersebut pada saat Ia hendak mencari rating kayu untuk menanam tanaman kacang di lokasi TKP ditemukan kerangka manusia.
Sariman dan soima merupakan warga RT 02 RW 04 Kelurahan Cambai Kota Prabumulih.
Selanjutnya Setelah menemukan tulang benulang manusia Sariman langsung melaporkan temuan tersebut ke Serma Sutarno Koramil 08 Beringin, lalu melaporkan ke RT misnawati RT.02 Kelurahan Cambai, setelah itu di laporkan Kepolsek Cambai SPKT Unit Reskrim Polres Prabumulih.
Kapolsek pun beserta jajarnya bergerak cepat langsung menujuh TKP mengamankan tulang belulang Manusia tersebut, serta mengaman beberapa BB seperti, celana dasar hitam, baju kaos hitam bertuliskan belitong, serta sendal jepit hitam corak ping.
Selanjutnya kerangka Manusia tersebut dibawah ke RSUD kota Prabumulih untuk di lakukan identifikasi serta mengumpulkan barang bukti BB / TPTKP sebagai bahan peyelidikan/ Pengembangan serta melakukan pemeriksaan saksi saksi serta
Memeriksa pemilik lahan, dan sampai saat ini identitas korban belum diketahui oleh pihak kepolisian masih dalam tahap peyelidikan. (Ib/01)
0 komentar:
Posting Komentar