"Tidak ada Partai Berkarya selain yang ikut pilkada oleh peserta pilkada di KPU. Artinya Fitnah besar kalau ada yang menyebarkan versi pindah partai,”ujar Novan kepada awak media,Kamis (17/12/20).
Politisi yang berlatarbelakang sarjana hukum ini menegaskan jika kader yang ada taat dengan hukum dan mengerti regulasi partai berkarya. “Diluar SK yang Ketum SK kan,mereka ilegal dan liar,” katanya.
Terkait gugatan PTUN, pria yang juga merupakan seorang developer ini menegaskan jika itu merupakan kewenangan DPP, bukan kewenangan struktural di DPW atau DPD.
“Kami mengingatkan secara tegas dan terbuka agar menghentikan cara-cara kotor untuk mengancam atau menakutnakuti kader kami. Kita negara hukum. Silahkan laporkan kami secara hukum kalau kami ilegal. Tapi ingat kami tidak segan segan akan menggugat baik secara perdata atau secara pidana kepada pihak pihak yang mengancam kader kader kami,” tegas Novan.
Sekjen DPD Partai Berkarya Kabupaten Muara Enim,Mardinsyah di lain tempat juga menyampaikan pada awak media,bahwasanya tidak ada satupun Anggota DPRD dari Partai Berkarya yang pindah ataupun Keluar dari ke anggotaan Partai Berkarya khususnya di DPD Kabupaten Muara Enim.
"Partai Berkarya Cuma Satu yang diakui Pemerintah,tidak ada lain selain Partai Berkarya yang di Ketuai oleh Bapak Muhdi PR,dan sampai saat ini,Saya selalu Sekretaris DPD Partai Berkarya Kabupaten Muara Enim tidak pernah menerima surat pengunduran apalagi memberi sehelai kertaspun surat pemberhentian dan atau surat pemecatan kepada kader dan pengurus maupun anggota DPD Partai Berkarya Kabupaten Muara Enim,seperti apa yang diberitakan beberapa media Online sebelumnya,yang mana dalam berita tersebut mengatakan bahwa ada Dua Anggota DPRD dari Partai Berkarya Pindah Partai lain dan terancaam akan di PAW,dengan tegas saya katakan itu adalah Hoax, jadi jangan di percaya,itu hanyalah harapan hampa dari seorang pecundang,yang Pintar namun membodohi diri sendiri,"Pungkas Mardisnyah.(dn)
0 komentar:
Posting Komentar