Selain Merazia kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, Polsek semendo juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap selalu mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19, mengingat kondisi saat ini belum dinyatakan zona aman. " Ujarnya (Kamis 10/12/2020)
Kapolsek Menambahkan, Kegiatan Razia tersebut dipimpin langsung oleh Ia sendiri bersama anggota, yang digelar didepan Polsek semendo Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL).
Dan dari hasil razia Sebanyak 11 (sebelas) kendaraan Sepeda motor yang berhasil terjaring razia serta berhasil diamankan ke kantor Polsek Semendo yang diketahui menggunakan knalpot racing,
Kapolsek Semendo Iptu Herry Irawan SE, Menungkapkan " sebanyak 11 kendaraan bermotor yang terjaring dan diketahui menggunakan knalpot racing, sebagai sangsinya kami tekankan untuk mengganti knalpot standar, dan membuat surat pernyataan yang menyatakan"bahwa tidak akan mengulangi perbuatanya dan tidak akan menggunakan knalpot racing lagi" ucapnya.(red)
0 komentar:
Posting Komentar