Lahat.TopNewsumatera.com. Novi warga Musi Banyuasin salah satu karyawati Perusahaan Terbatas Gloden Great Borneo ( PT.GGB ) bagian ADMIN sedang menjalani karantina mandiri hari ketujuh tepatnya dihotel Nusantara Jalan mayor ruslan III Kel.Pasar Lama Kecamatan Lahat.
Saat dikonfirmasi Awak Media ini 11-12-2020. Novi Mengungkapkan setiap karyawan/karyawati yang habis masa cuti diwajibkan karantina mandiri disini tujuh hari sampai sepuluh hari.
Salah satu karyawan Perusahaan Terbatas Gloden Great Borneo ( PT.GGB ) yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan saya dikarantina dihotel nusantara ini tidak jelas apakah saya Orang Dalam Pengawasan ( ODP ) atau Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) karena dihotel ini tidak ada tenaga medis ataupun Dokter dari pihak perusahaan jelasnya.
Hal Senada di ungkapkan Arif selaku manajemen Hotel Nusantara saat di Wawancara mengatakan memang betul Perusahaan Terbatas Gloden Great Borneo ( PT.GGB ) dan pihak manajemen
Hotel nusantara ada Memorandum oF Understanding ( MoU ) kesepakatan kerjasama sebagai mitra tempat menginap karyawan/karyawati yg berdomisili diluar kabupaten/ propinsi,namun kami tidak mengetahui bahwa hotel ini dibuat tempat karantina mandiri karyawan/karyawati Perusahaan Terbatas Gloden Great Borneo ( PT.GGB )ujarnya.
Human Resources Development ( HRD ) Perusahaan Terbatas Gloden Great Borneo ( PT.GGB ) Boy saat dikonfirmasi Via WhatsApp no 08137757XXXX, seakan melecehkan jurnalis/wartawan dengan mengirim balasan "tapi apakah degan mengetuk kamar karyawan kami langsung &
mendatangi kamarnya, dgn langsung melanggar privasi orang tesebut pak? ".
Sekretaris Covid-19 Kabupaten Lahat DRS.H ALI AFANDI.M.pd.i saat dikonfirmasi diruang kerja H.SURYA DESMAN.SIP.M.M selaku Bidang pencegahan Covid-19 Kabupaten Lahat ALI mengatakan sampai saat ini pihak Perusahaan belum perna mengkonfirmasi baik secara lisan ataupun tertulis bahwa hotel nusantara dijadikan tempat karantina mandiri,baru ini kami tahu pak,jelasnya.disaat bersamaan Surya Desman selaku pengendali Covid-19 Kabupaten Lahat mengatakan memang benar kami belum mengetahui dan belum ada pemberitahuan dari pihak perusahaan bahwa karantina mandiri karyawan/karyawati nya dihotel nusantara,ungkapnya.
Kepala Dinas Tranmigrasi dan tenaga kerja Mustofa Nelson SE MSI melalui sekretaris Aristoteles SH mengatakan akan kami tidak lanjuti dan dalami sejauh ini belum ada laporan,jelasnya.
Taufiq maryansa putra SKM MM selaku Pelaksa Harian dinas kesehatan kabupaten lahat Ketua bidang Komunikasi dan informasi publik Covid-19 Kabupaten Lahat saat dikonfirmasi mengatakan kami tidak mengetahui jika hotel nusantara dijadikan tempat karantina mandiri bagi karyawan/karyawati PT.GGB secara lisan atau pun tulisan kedinasan otomatis kami tidak mengetahui berapa jumlah Orang Dalam Pengawasan ( ODP ) ataupun Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) karyawan PT.GGB yang dikarantina mandiri dihotel nusĂ ntara,jelasnya.
HERI AS & MR IRAWAN
0 komentar:
Posting Komentar