PALI, TNS -Sudah berusia 8 Tahun Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI akan tetapi pelayanan di kantor Samsat belum menujukan prestasinya dalam bentuk pelayanan publik seakan masyarakat merasa di persulit serta harus di over kesana dan kesini.
Untuk diketahui Pemerintah kabupaten PALI terus menghimbau kepada masyarakat, harus membayar pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat, akan tetapi pelayanan di Samsat sendiri tidak melayani Masyarakat dengan Baik alias mengecewakan
Seperti dialami, Lina masyarakat Talang Ubi, yang ingin membayar pajak kendaraan roda dua di kantor Samsat PALI, merasa di persulit, harus di over kesana dan kesini.
"Pada saat membayar pajak motornya sendiri, dan mempertanyakan apa saja syarat untuk membayar, petugas menjawab bawak STNK, BPKB dan KTP yang asli, " ucapnya, sabtu (29/5/2021).
Sambungnya setelah lengkap persyaratan, dan untuk mengganti Plat Kendaraannya harus membawa berkas ke Muara Enim, karena berkasnya masih di muara Enim.
"Memang Mak itu ya harus dibawak ke Muara Enim, dan kalau tidak mau repot biarlah petugas disini, akan tetapi dirinya menolak dan langsung ke muara Enim Samsat, untuk menanyakan secara langsung kebenarannya, " tukasnya.
Masih katanya, pada saat di Samsat Muara Enim, berkasnya tidak bisa diproses karena ssemua berkas sudah di serahkan semua ke Samsat kabupaten PALI.
"Hari yang lain dirinya datang lagi ke Samsat PALI, untuk menjelaskannya kepada petugas, kalau dirinya sudah ke Muara Enim, kata petugas harus ke Bapol di kantor sebelah Samsat, " keluhnya.
Ia merasa kesal dengan pernyataan Petugas Samsat, dan di over sana kemari, akhirnya dirinya tidak jadi untuk membayar pajak kendaraan, seperti pelayanan di Samsat dipersulit.
Kejadian ini bukan hanya masyarakat satu orang saja, akan tetapi ada sebagian juga yang sering mengeluh dipersulit, untuk membayar pajak kendaraan, di kantor Samsat PALI. (red)
0 komentar:
Posting Komentar