PALI, TNS - Dinas PUTR Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di jalan Merdeka Belimbing - Pendopo Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulia kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
"Pada hari ini senin (17/4/2023) sedang mengadakan bagi - bagi jatah minuman berjenis minuman Panta dan Sprit kepada Media / Wartawan yang bertugas di Kabupaten PALI
Hal tersebut dipertanyakan oleh wartawan Pali terkait dana yang digunakan oleh dinas PUTR apakah menggunakan Dana APBD Atau APBN. Dan apakah dibenarkan meberikan jatah kepada Oknum Wartawan
" ketika dikonfirmasi Pimpinan Umum / Pimpinan Redaksi Media Suara Keadilan Indonesia (SKI) salah satu staf Dinas PUTR mengatakan, "kami memberikan berupa minuman kepada Wartawan itu dalam satu minumanan tersebut adalah satu orang wartawan yang mendapatkan jatah satu dos minuman panta atau sprit persiapan digunakan di hari raya idul fitri 1444 H di Dinas PUPR PALI.
"Namun sangat disayangkan pembagian berupa minuman berjenis panta dan sprit adalah pembagian tidak merata alias pilih kasih jelas ada cemburu sosial diantara sesama Media / Wartawan,
"Salah satu staf Dinas PUTR Kabupaten PALI mengatakan," kepada Awak Media disini wartawan yang mendapatkan pembagian minuman panta atau sprit itu hanya wartawan yang terdaptar yang ada nama - namanya saja yang sudah ada catatanya" cetus staf Dinas PUTR Kabupaten PALI
"Ini yang tidak ada tercatat tidak mendapatkan jatah minuman," Terangnya kami hanya menjalankan tugas dari atasan,"jelasnya itu yang kami bisa berikan kepada wartawan yang ada namanya saja. Ujarnya.
Artinya menyimak dari penjelasan Staf PUTR dengan awak media sudah ada nian kerjasama memberikan jatah minuman kepada oknum Wartawan terbukti staf PUTR mengakui yang ada namanya saja, ujarnya artinya sudah jelas bahwa ada dugaan Nepatisme yang terjadi pada dinas PUTR Pali dengan Cara main Jatah. Serta dana anggaran yang belum tahu darimana. "(Am )
0 komentar:
Posting Komentar