www.topnewsumatera.com

Ketua AMP : DPRD Gagal Serap Aspirasi Masyarakat Bajir Tugu Kecil 10 Tahun Belum Bisa diatasi

Foto : Rapat Koordinasi Aspirasi  Masyarakat Prbumulih ( AMP) 

Prabumilih, TNS -Diduga  Akibat tidak menyerap  aspirasi Masyarakat pada kelurahan Tugu Kecil Prabumulih timur  sehingga  menyebabkan bajir selama 10 Tahun tidak biasa diatasi 

sungguh  sangat disayangkan  tidak adanya  tindakakan dari DPRD Prabumulih  menyebakan kekecewaan mendalam pada warga Kelurahan tugu kecil  sehingga  sejak 5 Tahun lalu,  dan sampai saat ini sudah  hampir 10 Tahun bajir belum bisa diatasi 


"Bahkan Masa jabatan Eksekutif dan Legislatif  Kota  Prabumulih  tidak lama lagi akan berakhir namun bajir kelurahan tugu kecil belum bisa diatasi alias masih meninggalkan persolan.  

Seperti yang dialami  Ibu ML ( 40 ) warga Kelurahan Tugu Kecil RT 02 RW 04 Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, mengungkapkan kekecewaan  kedaan bajir yang sudah 10 tahun ini tidak ada tindakan dari pemerintah kota hanya kerjaanya membangun jalan yang sudah bagus dibangun  lagi, sedangkan parit/ drainase yang buruk tidak perna menjadi perhatian pemerintah Kota,  sungguh miris kedaan kami pak wartawan saat ini."  Ujarnya. Senin, 1/5/2023 

ditambahkanya bahwa Bajir di kelurahan   Tugu Kecil Bukan hal yang baru namun ketidak mampuan  pemerintah dalam menanggulangi bajir kelurahan tugu kecil adalah bentuk contoh  salah satu kegagalan pada 10 tahun terahir. 

hal yang  sama juga disampaikan oleh  Ketua   Aspirasi Masyakat  Prabumulih (AMP)   Ariantono  (50) mengatakan saat dikonfirmasi melalui Via Ponsel, sangat  disayangakan sikap DPRD yang terkesan tidak pedululi banjir tugu kecil. menurutnya  waktu  hanya menjabat  5 tahun jika tidak digunakan  sebaik mungkin untuk menyerap Aspirasi masyarakat barang tentu akan menimbulkan  pertanyaan apa tugas  legislatif  kalau bukan mewakili Masyarakat  dipilih oleh rakyat digaji melalui uang rakyat  jangan terkesan hanya  "duduk manis dikorsi jabatan''  seperti judul : lagu Iwan Pals surat buat wakil Rakyat. 

selanjutnya  terkait masalah bajir kelurahan tugu kecil jika tindak ada tindakan dari pemerintah Kota maupun dari DPRD kota Prabumulih  maka dalam waktu singkat kami dari Lsm  AMP  akan gelar aksi menyampaikan pendapat didepan kantor DPRD. ungkapnya. 

selain itu mendesak   DPRD prabumulih harus turun langsung kelapangan mengkrosccek  wilayah kelurahan tugu kecil pada titik titik banjir dan segera melakukan sosilisasi serta membatu masyakat korban banjir'' jelasnya 

kepada siapa masyarakat menyampaikan aspirasi kalau bukan kepada DPRD Prabumulih  Padahal lokasi  banjir  tidak jauh dari Kantor atau gedung DPRD yang Terhormat. 

"yang mana penyerapan aspirasi diatur dalam  Undang Undang Nomor 27 Tahun 2009 bahwa DPRD mempunyai Tugas dan Kewenangan menyerap menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, tutupnya .(01) 



Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar