PALI, TNS - Dinas PUTR Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) beralamat di jalan Merdeka Belimbing - Pendopo Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulia kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
"Pada hari ini senin (17/4/2023) sedang mengadakan bagi - bagi minuman berjenis minuman Panta dan Sprit kepada Media / Wartawan yang bertugas di Kabupaten PALI
"Ketika dikonfirmasi Pimpinan Umum / Pimpinan Redaksi Media Suara Keadilan Indonesia (SKI) salah satu staf Dinas PUTR mengatakan, "kami memberikan berupa minuman kepada Wartawan itu dalam satu minumanan tersebut adalah satu orang wartawan yang mendapatkan jatah satu dos minuman panta atau sprit persiapan digunakan di hari raya idul fitri 1444 H di Dinas PUPR PALI.
"Namun sangat disayangkan pemberian minuman menjadi pertayaan besar bagi awak media bertugas di kabupaten pali, apalagi pembagian minuman berjenis panta dan sprit adalah pembagian tidak merata dan alias dipilih pilih menjadi tanda tanya?.. yang jelas sudah membuat kegaduhan cemburu sosial diantara sesama Media / Wartawan karena tidak merata.
"Salah satu staf Dinas PUTR Kabupaten PALI mengatakan," kepada Awak Media disini wartawan yang mendapatkan pembagian minuman panta atau sprit itu hanya wartawan yang terdaptar yang ada nama - namanya saja yang sudah ada catatanya cetus staf Dinas PUTR Kabupaten PALI
"Ini yang tidak ada tercatat tidak mendapatkan jatah minuman,"Terangnya artinya jelas sudah bahwa dikabupaten pali rupanya wartawan ada jata melalui dinas PUTR, kami hanya menjalankan tugas dari atasan,"Katanya itu yang kami bisa berikan kepada wartawan yang ada namanya saja, "(Editor Dharmawan,SE/Red/Tim Media)
0 komentar:
Posting Komentar