Prabumilih, TNS - sebagai bentuk kekecewaan dan aspirasi masyarakat ditujukan pada pemerintah kota Prabumulih terkait persoalan bajir kelurahan tugu kecil sejak 5 Tahun lalu, dan sampai saat ini sudah hampir 10 Tahun bajir belum bisa diatasi
" Bahkan Masa jabatan walikota Prabumulih berapa bulan lagi berakhir namun bajir kelurahan tugu kecil belum bisa diatasi alias masih meninggalkan persolan.
Seperti yang dialami ibu ML ( 40 ) warga Kelurahan Tugu Kecil RT 02 RW 04 Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, mengungkapkan kekecewaan kedaan bajir yang sudah 10 tahun ini tidak ada tindakan dari pemerintah kota hanya kerjaanya membangun jalan yang sudah bagus dibangun lagi, sedangkan parit/ drainase yang buruk tidak perna menjadi perhatian pemerintah Kota, sungguh miris kedaan kami pak wartawan saat ini." Ujarnya. Senin, 1/5/2023
ditambahkanya bahwa Bajir di kelurahan Tugu Kecil Bukan hal yang baru namun ketidak mampuan pemerintah dalam menanggulangi bajir kelurahan tugu kecil adalah bentuk contoh salah satu kegagalan pada 10 tahun terahir.
Juga mempertayakan apa tugas dan fungsi DPRD dalam hal ini kenapa satupun angota DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Yang diduga tidak menyerap aspirasi rakyat terkait bajir Kelurahan Tugu kecil dan tidak ada yang sosialiasi kepada masyarakat. Padahal tidak jauh dari Kantor atau gedung DPRD yang Terhormat.
" Entah kenapa tidak ada satupun yang pedulih pada aspirasi rakyat padahal Undang Undang Nomor 27 Tahun 2009 bahwa DPRD mempunyai Tugas dan Kewenangan menyerap menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat. (01)
0 komentar:
Posting Komentar