![]() |
Foto : Ilustrasi |
PALI, TNS - Dana anggaran Belanja Publikasi untuk Media Adventorial (ADV) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diduga Janggal dan tidak Transfaran penggunaanya" pasalnya dana tersebut diyatakan sudah habis di gunakan semantara media mengeluh belum mendapatkan Advertorial.
"Menurut Ican salah satu staf yang bertugas di bagian kepengurusan media di DPRD kabupaten Pali saat dikonfirmasi Pimpinan Umum Redaksi Media Suara Keadilan Indonesia (SKI) selasa (2/5/2023) Menuturkan, Prihal Kontrak Kerja Sama Media di DPRD PALI
"Juga Media yang belum dapat Adventorial (ADV) dan belum SPK, Menurutnya baru sedikit yang dibantu karena masih banyak rekan - rekan Media yang belum dapat ADV sama sekali,"Ujarnya
"Ican menambahkan dengan tegas bahwa Ia sebagai mengurusi berkas Media," Untuk itu Media yang sudah mendapatkan ADV di Tahun Anggaran 2022 diduga tidak akan mendapatkan lagi ADV pada tahun anggaran 2023 katanya."
" Menanggapi hal itu peryataan Ican jelas keliru anggaran tahun 2022 tentunya berbeda dengan Anggaran Tahun 2023
"Sementara Anggaran Media Tahun 2023 itu Anggaran baru tentunya tidak disamakan dengan peruntukanya Anggaran Tahun 2022 tidak ada sangkut-pautnya dengan Anggaran Tahun 2023. anggaran Media Tahun 2022 sudah final dan diperiksa BPK bahkan ADV Media di Anggaran 2022 ada yang tidak dibayarkan entah tidak tahu apa alasannya, kita tidak mengerti kenapa tidak dibayarkan dan itu menurut kami adalah tugas APH untuk mengusut dana tersebut Baik tahun 2022 - 2023 di DPRD maupun di Humas Pemkab Pali.
"Mengenai Prihal Anggaran Belanja Publikasi Media ADV Tahun 2023 Ketika di tanyakan berapa nilai keseluruhanya oleh awak media Ican menjelaskan," Melalui Via Whatsapp anggaran sudah habis kando, nanti saya laporan dulu ke Sekretaris Dewan (Sekwan) yang saya rekap sudah habis itu" jelasnya ketika dikonfirmasi awak Media,
"Kemanakah Anggran Media itu sudah habis bahkan ada Media yang sudah MoU SPK namun ada juga yang belum SPK sedangkan ini dana sudah habis sementara ini baru memasuki bulan Mei 2023 masih ada Media yang belum bisa SPK. Hal ini menjadi pertanyaan bagi awak media apa yang terjadi di DPRD Kabupaten PALI,
Bahkan sungguh sangat disayangkan di hari Momen bersejarah pun Hari Ulang Tahun Kabupaten PALI ke 10 Tahun ini 2023 Paripurna besok DPRD sudah tidak ada dana lagi untuk publikasi media.
Editor Dharmawan,SE/Red/Tim)
0 komentar:
Posting Komentar