www.topnewsumatera.com

APH Pali Diminta Usut Tuntas Dana Publikasi Media di DPRD Pemkab Pali Diduga Janggal Tidak Transparan

Foto : Ilustrasi 

PALI, TNS  - Dana anggaran Belanja Publikasi untuk Media  Adventorial (ADV)  di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diduga Janggal dan  tidak Transfaran penggunaanya" pasalnya dana tersebut diyatakan  sudah habis di gunakan semantara media mengeluh belum mendapatkan Advertorial.

"Menurut Ican salah satu staf  yang bertugas di bagian kepengurusan media di DPRD kabupaten  Pali saat dikonfirmasi Pimpinan Umum Redaksi Media Suara Keadilan Indonesia (SKI) selasa (2/5/2023)  Menuturkan,  Prihal Kontrak Kerja Sama Media di DPRD PALI 

"Juga Media yang belum dapat Adventorial (ADV) dan belum SPK, Menurutnya  baru sedikit yang dibantu karena  masih banyak rekan - rekan Media yang belum dapat ADV sama sekali,"Ujarnya

"Ican  menambahkan dengan tegas bahwa Ia sebagai  mengurusi berkas Media," Untuk itu Media yang sudah mendapatkan ADV di Tahun Anggaran  2022 diduga tidak akan  mendapatkan lagi  ADV pada  tahun anggaran 2023 katanya."

" Menanggapi hal itu peryataan Ican jelas keliru  anggaran tahun 2022 tentunya berbeda  dengan Anggaran Tahun 2023

"Sementara  Anggaran Media Tahun 2023 itu Anggaran baru tentunya tidak disamakan dengan peruntukanya  Anggaran Tahun 2022 tidak ada sangkut-pautnya dengan Anggaran Tahun 2023.  anggaran Media Tahun 2022 sudah final dan diperiksa BPK bahkan ADV Media di Anggaran 2022 ada yang tidak dibayarkan entah tidak tahu apa alasannya, kita tidak mengerti kenapa tidak dibayarkan  dan itu menurut kami  adalah tugas APH untuk mengusut dana tersebut Baik tahun 2022 - 2023 di DPRD maupun di Humas Pemkab Pali.

"Mengenai Prihal Anggaran Belanja Publikasi Media ADV Tahun 2023 Ketika di tanyakan berapa nilai keseluruhanya oleh  awak media  Ican menjelaskan," Melalui Via Whatsapp anggaran sudah habis kando, nanti saya laporan dulu ke Sekretaris Dewan (Sekwan) yang saya rekap sudah habis itu"  jelasnya ketika dikonfirmasi awak  Media,

"Kemanakah Anggran Media itu sudah habis bahkan ada Media yang sudah MoU SPK namun  ada juga  yang belum SPK sedangkan ini dana sudah habis sementara ini baru  memasuki bulan Mei  2023 masih ada Media yang belum bisa SPK. Hal ini  menjadi pertanyaan bagi awak media  apa yang terjadi  di  DPRD Kabupaten PALI, 

Bahkan sungguh sangat disayangkan di hari Momen bersejarah pun  Hari Ulang Tahun  Kabupaten PALI ke 10 Tahun ini 2023  Paripurna besok  DPRD sudah tidak ada dana lagi untuk publikasi media.

Editor Dharmawan,SE/Red/Tim)

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar