Jakakarta, TNS - Untuk Menindak Lanjuti Hasil temuan BPK RI , Masyarakat Asal Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan ini mendatangi gedung merah putih komisi pemberantasan korupsi KPK RI , yang berada di jalan Rasuna said kav C1 kecamatan setia Budi Jakarta Selatan. Dimana , maksud kedatangan beberapa masyarakat Asal kota baturaja ini mereka membawa beberapa laporan pengaduan, adapun berkas yang di bawa tersebut diantaranya kegiatan perjalanan dinas anggota DPRD OKU, pada saat jaman covid 19 , dengan nilai anggaran yang cukup fantastis adapun besar anggaran tersebut sebesar 13 milyar lebih, hal ini diungkapkan windra Ali agus , saat dibintangi awak media melalui telpon seluler, Kamis 20/7/23 .
Windara juga mengungkapkan bahwa dirinya berseta rekannya datang langsung ke gedung merah putih ini untuk mempertanyakan , tindak lanjut laporan Pengaduan di KPK RI yang di layangkan pada tanggal 9 februari 2023 yang lalu, yang telah terlegistrasi di KPK RI dengan No surat 2023-A-00719.
" Kami hari ini kami , datang langsung ke gedung merah putih ini untuk memberikan keterangan, dan menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik, komisi pemberantasan korupsi , terkait proyek normalisasi danau Seketi yang di duga kuat fiktif, dimana kegiatan tersebut diangarakan pada tahun anggaran 2021 satuan kerja dinas pekerjaan umum bina marga dan tata ruang kabupaten OKU serta melengkapi berkas kegiatan perjalanan dinas anggota DPRD OKU, pada saat jaman covid 19 " Ujar windra
Windra juga menjelaskan , bahwa KPK RI sebelumnya menghubungi Rekan saya Heri jaya , agar segera untuk melengkapi alat bukti, proyek normalisasi danau seketi yang telah merugikan keuangan negara sebesar 2.9 Milyar, yang kedua kami berharap kepada pihak KPK RI agar menerapkan pasal 4 UU tindak pindana korupsi.
" Dimana dalam pasal tersebut menjelaskan pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana kepada para koruptor " Jelasnya
Lanjut windara , kami juga meminta kepada KPK RI agar membuka tabir dugaan korupsi di kabupaten OKU sejelas jelasnya, dalam hal proyek normalisasi danau Seketi , yang di duga kuat fiktif tersebut " Dan kami meminta agar KPK RI mengungkap aktor intelektual dalam kasus tersebut "
Sementara itu Heri jaya , menambahkan bahwa, iya dan rekan - rekannya hari ini akan mendatangi kejaksaan agung RI, melalui jaksa muda bidang pengawasan kejaksaan agung RI, terkait laporan pengaduan kami, mengenai dana sewa rumah dan sewa kendaraan dinas DPRD kabupaten oku tahun 2020 dengan nilai sebesar 7,7 milyar , dimana hal ini sudah lama kami laporkan, di kejaksaan negeri Baturaja kabupaten OKU,
" Laporan pengaduan tersebut sudah kami Laporkan , Namun sampai saat ini belum ada kejelasan, terhadap kami sebagai pelapor, makanya kami ke jamwas kejaksaan agung RI untuk meminta agar segera di lakukan penindakan atas laporan Tersebut " Sebut dia
Lanjut Heri, dalam waktu dekat ini kami akan mengelar aksi unjuk rasa, di kantor KPK RI dan kejaksaan agung RI agar laporan kami, segera di proses sesuai dengan prosedur ketentuan hukum yang berlaku di negara Indonesia. Jangan sampai kasus kasus seperti ini, terulang lagi di Baturaja kabupaten OKU. Jangan sampai bahwa menunjukkan Kabupaten OKU, adalah lahan subur bagi para koruptor.
" Kami menilai kasus normalisasi danau Seketi tersebut tumpang tindih dengan proyek pekerjaan oprit jalan lubuk batang menuju lekis Rejo, yang mana proyek tersebut adalah proyek dinas PU bina marga provinsi Sumsel, makanya kami mendatangi KPK RI hari ini , agar beberapa kasus dugaan korupsi di kabupaten OKU agar dapat di usut sampai tuntas, dari kepala dinas PU bina marga yang lama, PPTK, kontraktor, pihak terkait serta aktor intelektual yang mana sudah kami tuangkan dalam surat mempertanyakan tindak lanjut pengaduan dan masukan surat laporan pengaduan terbaru yang di tujukan ke KPK RI dan kejaksaan agung RI " Cetus Dia (Tim)
0 komentar:
Posting Komentar