Muara Enim, TNS -- Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt.,M.Si., M.M., selaku Inspektur Upacara di Lapangan Merdeka Muara Enim, Sabtu (17/08/2024)
Pada upacara tersebut Kapten Inf. Akhri Jawandi selaku Danramil 404-04/Gunung Megang didapuk sebagai komandan upacara sementara pembawa baki duplikat bendera pusaka oleh Fauziah Safitri, siswa SMA Negeri 1 Lawang Kidul.
Adapun upacara yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB berlangsung khidmat juga dilaksanakan pembacaan teks proklamasi oleh Pj. Bupati yang kemudian dilanjutkan pembacaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc. Pada kesempatan itu, Pj. Bupati menyampaikan selamat mempringati HUT RI ke-79 kepada seluruh masyarakat Bumi Serasan Sekundang serta diharapkan dapat mengambil semangat untuk mengisi kembali kemerdekaan sesuai tema 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'.
Pj. Bupati juga mengajak masyarakat untuk mengenang jasa para pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan serta mensyukuri nikmat kemerdekaan dengan berbuat terbaik untuk bangsa atau daerah. Momen peringatan kemerdekaan dimeriahkan penampian sosiodrama perjuangan Bung Tomo dari pelajar SMA Negeri 1 Muara Enim. Selain itu pemberian penghargaan oleh Pj. Bupati diantaranya penyerahan piala Universal Health Coverage (UHC) dan Sertifikat Eliminasi Malaria kepada Dinas Kesehatan Muara Enim dan terakhir penyerahan bantuan sembako kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Muara Enim.
setelah usai mengikuti rangakain kegiatan Peringati HUT RI ke-79, Pj. Bupati Muara Enim Serahkan Remisi kepada 525 Warga Binaan yang mana Peringatan tersebut disambut suka cita oleh segenap masyarakat Indonesia termasuk 525 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim penerima Remisi dari pemerintah yang diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., di Lapas Kelas IIB Muara Enim, Sabtu (17/08). Adapun penyerahan remisi yang turut dihadiri Ketua DPRD, Liono Basuki, B.Sc., beserta unsur Forkopimda tersebut telah diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999.
Pj. Bupati yang hadir bersama Pj. Ketua TP PKK Kab. Muara Enim, dr. Hj. Yunika Sari, B.Md., mengucapkan selamat kepada seluruh penerima remisi terlebih 11 diataranya langsung bebas atau Remisi Umum II dan menyampaikan remisi bukan hanya sekedar hadiah dari pemerintah, melainkan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan dengan baik. Untuk itu dirinya mengucapkan selamat kepada warga binaan atas pengurangan masa tahanan tersebut sebagai bentuk penghargaan negara atas perbaikan diri, sikap dan mental warga binaan untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.
Selain itu Pj. Bupati berharap kepada warga binaan yang telah bebas agar dapat berkontribusi secara penuh dalam pembangunan dan menjalani hidup sebagai warga negara yang baik, anggota bangsa dan masyarakat yang berguna di lingkungan tempat tinggalnya. Sementara itu Kepala Lapas Kelas II Muara Enim, Mukhlisin Fardi, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan sebanyak 525 orang dari 1068 warga binaan menerima remisi dengan rincian Remisi Umum I berjumlah 513 orang, Remisi Umum II menjalani subsider 1 orang dan 11 orang menerima remisi bebas. Usai penyerahan remisi, Pj. Bupati melanjutkan kegiatan dengan meninjau rutinitas kegiatan para warga binaan.( DY)
0 komentar:
Posting Komentar