www.topnewsumatera.com

Dugaan Pungli di Kantor ATR/BPN Muara Enim, Kepala BPN Pilih Bungkam


Muara Enim,TNS -- adanya  Pemberitaan tentang dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan sertifikat tanah di Kantor ATR/BPN Kabupaten Muara Enim tersebar luas di berbagai grup _WhatsApp_ dan media _online_ . Informasi ini memicu perhatian masyarakat serta mengundang sorotan tajam terhadap pelayanan publik di instansi tersebut.

Beberapa media mengangkat berita ini dengan judul yang berbeda. Misalnya, *Terkuak Dugaan Pungli di Kantor ATR/BPN Muara Enim* , yang tayang di _Muaraenimnews.com_ , dan **“Pelayanan Tidak Sesuai Harapan, Kepala BPN Muara Enim Diamuk Seorang PPAT”** yang tayang di _Linksumsel.com_ .  

Saat dikonfirmasi oleh salah satu media melalui pesan WhatsApp, Jum'at (13/12/2024), Kepala ATR/BPN Kabupaten Muara Enim, Hendry Uswandar, tidak memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan terkait dugaan pungli yang dituduhkan, di antaranya:  

1. Apakah benar terjadi dugaan pungli oleh oknum staf ATR/BPN?  

2. Langkah apa yang akan diambil dalam menanggapi pemberitaan tersebut?  

3. Benarkah terdapat sertifikat yang proses pembuatannya memakan waktu bertahun-tahun tanpa diterbitkan? Apa penyebabnya?  

4. Apakah permasalahan yang menjadi sorotan saat ini terjadi di era kepemimpinan Anda?  

Hingga berita ini diterbitkan, Minggu (15/12/2024), tidak ada jawaban yang diberikan oleh Hendry Uswandar, dan seolah membenarkan persoalan yang terjadi saat ini.

Sementara itu, Kepala PPAT Kabupaten Muara Enim, *Suhardi*, yang dikenal dengan sapaan "Bodong", menyatakan bahwa ia bersama rekan-rekan seprofesinya akan mengungkap dugaan pungli ini hingga ke ranah hukum.  

“Kami akan mengungkap sampai ke akar-akarnya agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Masyarakat Muara Enim tidak boleh terus-menerus menjadi korban,” tegas Suhardi.  

Ia menambahkan bahwa praktik-praktik yang merugikan masyarakat seperti ini harus dihentikan, dan pihak-pihak yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab di hadapan hukum.  

Pemberitaan ini menciptakan tekanan bagi pihak ATR/BPN Kabupaten Muara Enim untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi.  

Masyarakat Muara Enim berharap agar transparansi dan integritas pelayanan publik di Kantor ATR/BPN dapat segera dipulihkan demi keadilan dan kepercayaan publik.

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar