Penyerahan LKPD tahun 2024 disaksikan Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria dan Pj Sekda Prabumulih, Aris Priadi di Kantor Perwakilan BPK RI Sumsel
Di katakan Pj Wako H Elman LKPD Pemkot 2024, sudah kita serahkan ke BPK RI untuk dilakukan pemeriksaan untuk di tindak lanjuti sesuai apa tidak di dalam pengelolaan anggaran di Pemkot Prabumulih.kata nya
Di akui nya LKPD ini kita serahkan dalam rangka pertanggung jawaban pengelolaan anggaran keuangan di Pemkot Prabumulih setiap tahunnya. bebernya .
Selaku Pj Wako ia berharap semoga hasil pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Pemkot 2024 tidak ada masalah .
Sehingga, Pemkot Prabumulih bisa kembali meraih Opini WTB untuk kesekian kalinya. sebagai komitmen, Pemkot dalam pengelolaan anggaran transparan dan akuntabel,” harapnya.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama mengatakan, Pemkot Prabumulih sudah mengikuti aturan Pemerintah Nomor 12/2019 dan Perpres Nomor 16/2018 .
Maka dalam hal ini BPK RI mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Daerah yang telah bekerja sama dalam hal pemeriksaan selama ini .ungkap nya.
Sekali lagi terima kasih, kita telah menerima LKPD Pemkot Prabumulih 2024 , selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan, nantinya oleh tim kita akan turun ke Prabumulih dalam waktu dekat ini”pungkasnya. (Ah)
0 komentar:
Posting Komentar