PALI, TNS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pilkada PALI 2024 lalu, pada Senin (17/2/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU PALI itu, menghadirkan beberapa narasumber yakni Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) PALI J. Sadewo, S.H.,M.H., Ketua Bawaslu PALI Lestrianti, Am.Kep., Pemantau Pemilu Iwan Dedi, S.Kom., S.H., dan Pemerhati Politik dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang diwakili Anasrullah, S.Pd.I.
Pada FGD yang juga dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan, Prahara Andri Kusuma itu, Ketua KPU PALI Sunario, S.E., mengatakan bahwa FGD tentang evaluasi tersebut merupakan amanat UU Pemilu yang bertujuan untuk mendapatkan koreksi, usul saran dan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan Pilkada pada masa akan datang.
"Kami ucapkan terima kasih atas kesediaan para narasumber menghadiri kegiatan ini. Semoga dari masukan yang diberikan, baik mengenai tahapan maupun non tahapan Pilkada 2024 lalu, kita akan mendapat evaluasi yang komprehensif untuk perbaikan di masa depan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI PALI, Joko Sadewo, S.H.,M.H. pada sesi penyampaiannya memberikan masukan antara lain soal sosialisasi atau pendidikan politik yang berkesinambungan tentang bahaya politik uang (money politic). Bila pihak penyelenggara maupun pengawas pemilu intens melakukan edukasi politik pada publik, diharapkan isu tentang politik uang bisa diminimalisir.
"Kemudian juga, kami insan pers siap berkolaborasi dan bersinergi dengan KPU dan Bawaslu untuk membantu menyukseskan pelaksanaan kontestasi politik. Dan itu sudah dilakukan pada Pilkada 2024 lalu," ujarnya.
Ia juga menyoroti soal sosialisasi melalui Medsos, sebab di PALI setidaknya masih 70% wilayah yang belum tercover sinyal internet, sehingga harus juga ditopang melalui media massa, terutama media cetak.
"Akhirnya, secara kesimpulan meski ada beberapa saran perbaikan, kita harus akui Pilkada di PALI berjalan dengan sukses, kondusif bahkan tanpa ada sengketa. Ini perlu diapresiasi. Artinya semua tahapan berjalan dengan lancar sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.[red]
0 komentar:
Posting Komentar