Panca Andrian Pikter SH., CTA.,Kuasa Hukum Korban menyampaikan kepada portal media ini bahwa terjadinya dugaan tindak pidana pencurian tersebut pada hari Sabtu 09/11/2024 sekira pukul 01.00 wib di PT. INDOMUSKAAT MEGA MANDIRI yang beralamat di dusun V RT 002 Desa Sungai langka Kec, Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung,"terang pengacara tersebut.
Panca juga menjelaskan bahwa pada saat kejadiian itu klien saya sedang berada di rumah nya dan saat itu lagi mengecek CCTV milik perusahaan melalui ponsel nya, dalam rekaman CCTV tersebut tampak terlihat karyawannya bersama Reza Gilang Saputera dan Alpin Adrianto sedang mengangkat 1,5 ( satu setengah)karung yang berisi biji pala , namun tiba-tiba kamera CCTV mendadak mati dan berselang dua menit kemudian CCTV tersebut menyala namun kliennya sudah tidak melihat lagi 1,5 karung berisi biji pala yang di bawa oleh salah satu terduga pelaku pencurian, namun kemudian klien saya melihat dari CCTV " yang di koneksikan melalui ponsel klien saya korban, bahwa mereka para terduga pelaku pencurian membawa barang hasil curian yang berupa satu setengah karung biji pala melewati pintu samping pembuatan briket.
Di jelaskan bahwa para terduga pelaku melakukan akasi pencurian tersebut pada saat mereka sedang menggiling biji pala kemudian mereka melempar satu setengah karung biji pala dari gilingan keluar pembatas gilingan biji pala, kemudian barang tersebut di tutupi dengan karung bekas yang Ada di PT. INDOMUSKAAT MEGA MANDIRI, Adapun kelima karyawan para terduga pelaku yang terlibat melakukan aksi dugaan pencurian tersebut adalah Reza Gilang Saputera ,Alpin Adrianto,Sendyka Gautama, Azis Kurniawan dan Aggi Riyadi
Mengetahui bahwa di perusahaan milik Nya tersebut telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian,oleh karyawanya sendiri lalu klien saya sebagai Korban langsung melaporkan kejadian itu ke polres pesawaran guna untuk di tindak lanjuti oleh satreskrim polres pesawaran, dan akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sehingga Jutaan rupiah," pungkas Panca.(red)
0 komentar:
Posting Komentar