www.topnewsumatera.com

Ketahuan Mencuri 1,5 Karung Biji Pala Milik PT Indomuskaat Mega Mandiri 5 Pelaku Teracam 5 Tahun Penjara


Pesawaran Lampung,TNS - Ketahuan melakukan pencurian di tempat kerjanya, Lima orang karyawan PT. INDOMUSKAAT MEGA MANDIRI harus berurusan dengan pihak berwajib,pasalnya kelima karyawan PT. INDOMUSKAAT MEGA MANDIRI tersebut dilaporkan oleh pemilik perusahaan atas dugaan pencurian di tempat kerjanya berdasarkan alat  bukti rekaman kamera pengawas CCTV milik  PT. INDOMUSKAAT MEGA MANDIRI saat kelima karyawan tersebut sedang melakukan aksinya. 

di ketahui kelima pelaku tersebut adalah karyawan  PT. INDOMUSKAAT MEGA MANDIRI yang bekerja diperusahaan tersebut, lalu korban didampingi kuasa Hukumnya melaporkan kejadian itu ke Polres Pewaswaran dengan bukti lapor: LP / B / 207 / XI / 2024 / SPKT /  POLRES PESAWARAN / POLDA LAMPUNG,  tanggal 09 November 2024.

Panca Andrian Pikter SH., CTA.,Kuasa Hukum Korban menyampaikan  kepada portal media ini  bahwa terjadinya dugaan tindak pidana  pencurian tersebut  pada hari Sabtu 09/11/2024 sekira pukul 01.00 wib di PT. INDOMUSKAAT MEGA MANDIRI yang beralamat di dusun V RT 002 Desa Sungai langka Kec, Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung,"terang pengacara tersebut. 

Panca juga menjelaskan bahwa pada saat kejadiian itu klien saya sedang  berada di rumah nya dan  saat itu lagi  mengecek CCTV milik perusahaan melalui ponsel nya, dalam rekaman CCTV tersebut tampak terlihat  karyawannya bersama  Reza Gilang Saputera dan Alpin Adrianto sedang mengangkat 1,5 ( satu setengah)karung yang berisi biji pala , namun tiba-tiba kamera CCTV mendadak mati dan berselang dua menit kemudian CCTV tersebut menyala  namun kliennya sudah tidak melihat lagi  1,5 karung berisi biji pala yang di bawa oleh salah satu terduga pelaku pencurian, namun kemudian klien saya melihat dari CCTV " yang di koneksikan melalui ponsel klien saya korban,  bahwa mereka para terduga pelaku pencurian membawa barang hasil curian yang berupa satu setengah karung biji pala melewati pintu samping pembuatan briket.

Di jelaskan bahwa para terduga pelaku melakukan akasi pencurian tersebut  pada saat mereka sedang menggiling biji pala kemudian mereka melempar satu setengah karung biji pala dari gilingan keluar pembatas gilingan biji pala, kemudian  barang tersebut di tutupi dengan karung bekas yang Ada di PT. INDOMUSKAAT MEGA MANDIRI, Adapun kelima karyawan para terduga pelaku yang terlibat melakukan aksi  dugaan pencurian tersebut adalah Reza Gilang  Saputera ,Alpin Adrianto,Sendyka Gautama, Azis Kurniawan dan Aggi Riyadi

Mengetahui bahwa di perusahaan milik Nya tersebut telah terjadi dugaan tindak pidana  pencurian,oleh karyawanya sendiri  lalu klien saya sebagai Korban  langsung melaporkan kejadian itu  ke polres pesawaran guna untuk  di tindak lanjuti oleh satreskrim polres pesawaran, dan akibat kejadian  tersebut korban   menderita kerugian sehingga  Jutaan  rupiah," pungkas Panca.(red)

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar