Foto : Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, SH
PALI,, TNS. COM - Peninjauan langsung Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji,SH beserta Wakil Ketua II DPRD PALI Firdaus Hasbullah,SH serta sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab PALI meninjau langsung ke lokasi tambang batubara milik PT PEB yang berlokasi di Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Selasa (18/3/2025)
Peninjauan lokasi tambang batu bara milik PT PEB oleh Wabup PALI beserta rombongan menindaklanjuti dampak fenomena tanah retak dan longsor di sekitar lokasi tambang baru - baru ini.
Dalam hal ini disampaikan Iwan Tuaji,SH Wabup PALI mengatakan bahwa memang ada beberapa kekurangan yang dilakukan pihak perusahaan."Ungkapnya.
"Ditegaskannya,"Ada perbaikan yang harus dilakukan oleh PT PEB , kita selaku Pemerintah akan membantu PT PEB memperbaiki agar perusahaan itu baik dan benar," tuturnya.
Dari hasil tinjauan ke lokasi tambang PT PEB dijelaskan Wabup akan dilaporkan ke Bupati PALI Asgianto.
"Nantinya akan kita buat rencana tindak lanjutnya, tapi yang jelas penutupan operasional sudah kita sampaikan ke General Managernya dan mereka menyetujui untuk menutup sementara operasional perusahaan pertambangan batu bara ini,"Jelasnya
Adapun batas waktu penutupan operasional PT PEB, Wabup menyatakan menunggu keputusan Bupati.
"Disampaikan Iwan Tuaji Wabub PALI Kalau menurut pak Bupati sudah ok atau sudah layak kita buka kembali karena orang mau berusaha,"katanya
Kesalahan teknis yang mengakibatkan longsor, Wabup menyatakan bahwa pihak perusahaan telah mengakui dan akan melakukan perbaikan.sebutnya
"Mengenai korban longsor, kita akan bantu, tetapi pihak PT PEB sudah menyatakan kesiapan akan membantu dan kita lihat kedepan, apakah warga terdampak perlu direlokasi dan hal itu akan kita lakukan relokasi," Tegasnya
Secara terpisah," Firdaus Hasbullah,SH menegaskan bahwa kedepan PT PEB harus ikuti regulasi, baik menurut Undang-Undang Minerba maupun Undang-Undang lingkungan karena tambang ini banyak sekali kejadian-kejadian yang menimpa masyarakat kedepannya kalau kita tidak antisipasi dari sekarang."Ungkap Firdaus Hasbullah politisi Partai Demokrat ini
"Dikatakannya,"pihak perusahaan harus ikuti aturan termasuk manfaat kepada masyarakat, terutama kesejahteraan sekitar. Untuk itu mari calling down dulu, tutup dulu sambil menunggu kelengkapan dokumen yang jelas supaya perusahaan ini bisa lebih baik," tutur Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI.
Turut hadir Mendampingi Asisten II,Rizal Palevi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ahmad Hidayat Kepala Badan BPBD Rismaliza,SH,MH Kepala Dinas DPMPTSP,Metty Etika Plt Kepala Dinas Sosial,Syahruludin Kasat Pol PP,Edy Irwan Kepala Dinas DPMD,Kepala Dinas Dishub, Endang Siparensi Kepala Dinas Disnakertrans,Hj Emilia Camat Talang Ubi,Yan Amran Kepala Desa Karta Dewa.
(Amrin/Red/Tim)
0 komentar:
Posting Komentar